Berita Malang Raya
Reaksi Istri Siri saat Suami Tusuk Mantan hingga Terkapar di Rumahnya, Dipicu Rebutan Anak 4 Tahun
Reaksi istri siri saat mengetahui mantan suaminya terkapar dalam kondisi pisau menancap di dadanya menjadi perbincangan luas.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Musahadah
Atas perbuatannya itu, tersangka bakal meringkuk di dalam penjara dalam waktu yang cukup lama.
"Tersangka kami kenakan Pasal 351 ayat (2) KUHP. Dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun," tandasnya.
5. Kondisi korban
Hingga Rabu (2/6/2021) malam, korban penusukan yang dilakukan oleh suaminya sendiri, masih mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan, bahwa korban penusukan masih hidup dan kondisinya sudah sadar. Namun, perlu mendapatkan penindakan dan perawatan medis secara intensif.
Ia menjelaskan, tindakan medis diperlukan untuk menarik pisau tersebut dari tubuh korban.
"Sekarang, masih dilakukan tindakan medis oleh dokter untuk menarik pisau tersebut," tandasnya.