Golongan yang Tak Dapat Gaji ke-13 Pensiunan 2021, PNS dan TNI-Polri, Ditransfer Mulai Hari ini

Berikut beberapa golongan yang tak dapat gaji ke-13 pensiunan 2021, PNS dan TNI-Polri. Mulai ditransfer hari ini, Kamis (3/6/2021).

Tribun Timur
Ilustrasi gaji ke-13. Simak Golongan yang Tak Dapat Gaji ke-13 Pensiunan 2021, PNS dan TNI-Polri 

2. Bagi CPNS

- 80% dari gaji pokok

- Tunjangan keluarga

- Tunjangan pangan

- Tunjangan umum sesuai jabatan

3. Bagi pensiunan dan penerima pensiun

- Pensiun pokok

- Tunjangan keluarga

- Tunjangan pangan dalam bentuk tambahan penghasilan

Berikut rincian besaran gaji ke-13 tahun 2021 kepada pimpinan, anggota, dan pegawai non-pegawai ASN berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 42/PMK.05/2021:

Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural

- Ketua/kepala atau dengan sebutan lain Rp 9.592.000

- Wakil ketua/wakil kepala atau dengan sebutan lain Rp 8.793.000

- Sekretaris atau dengan sebutan lain Rp 7.993.000

- Anggota Rp 7.993.000

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved