UPDATE Dugaan Kekerasan Seksual di Sekolah Kota Batu: Diselidiki Polda, Kasek Siapkan Langkah Hukum

Laporan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) terkait adanya kasus dugaan kekerasan seksual di sekolah swasta di Batu Malang kini didalam

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Musahadah
surya/samsul arifin
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait saat di SPKT Polda Jatim beberapa waktu lalu. Berikut ini kabar terbaru laporan Komnas PA soal dugaan adanya kekerasan seksual di sekolah Kota Batu, Jawa Timur. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Laporan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) terkait adanya kasus dugaan kekerasan seksual di sekolah swasta di Batu Malang kini didalami Polda Jatim.

Kepala Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Ali Mahfud mengatakan pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan kasus ini. 

"Sudah kami terima. Nantinya, akan kami panggil dari pelapor dan korban lain yang mungkin masih ada," kata AKBP Ali saat dikonfirmasi, Senin, (31/5/2021). 

Nantinya, korban juga akan di visum oleh polisi untuk melengkapi bukti-bukti laporan.

Selain itu, terlapor berinisial JE juga akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. 

Baca juga: Biodata Bingky Irawan, Tokoh Konghucu yang Meninggal Dunia: Dekat Gus Dur, Ini Jasanya Buat Umat

"Ada (visum) tapi menunggu kesiapan korban. Sekaligus BAP," sambungnya. 

Sebelumnya, Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait melaporkan kasus ini ke Polda Jatim, Sabtu (29/5/2021) kemarin. 

Berikut fakta-fakta kasus ini: 

1. Korban 25 Orang lebih

Ketua Komisi Perlindungan Anak (KPA_, Arist Merdeka Sirait.
Ketua Komisi Perlindungan Anak (KPA_, Arist Merdeka Sirait. (surya/sugiharto)

Arist Merdeka Sirait yang korban melapor kasus itu ke Polda Jatim mengatakan,  tindak pidana kejahatan seksual itu diduga dilakukan pemilik sekolah berinisial JE. 

Disebutkan Arist, korban kejahatan seksual itu mencapai 25 orang lebih. 

"Jadi hari ini cukup menyedihkan bagi Komnas PA, krn ada lembaga/intsitusi pendidikan yg dikagumi, khususnya mayarakat Batu dan Jatim.

Di sana tersimpan kasus-kasus kejahatan seksual yang dilakukan berulang-ulang kepada puluhan anak-anak.

Dan sampai anak itu lulus dari sekolah masih mengalami kejahatan itu," kata Arist di Mapolda Jatim, Sabtu, (29/5/2021). 

2. Kekerasan fisik dan verbal

Menurut Arist apa yang terjadi dalam kasus ini merupakan kejahatan luar biasa. Karena tak hanya sekali dia kali dilakukan.

Selain kejahatan seksual, terlapor juga melakukan kekerasan fisik dan verbal. 

Dengan berkedok memberikan pendidikan secara gratis. Mereka dibina sesuai dengan passion mereka. Ada yang menjadi Enterpreneur dan lainnya.

Namun, dibalik itu semua, mereka mengalami kekerasan seksual

Selain, dilakukan di sekolah tersebut, kekerasan itu juga dilakukan saat di luar negeri. 

"Mereka dibungkus untuk sekolah tapi ternyata mereka dipekerjakan melebihi jam kerja dan menghasilkan uang yang banyak tapi mereka tidak dapat imbalan yang layak," lanjut Arist. 

Masih kata Arist, dari data yang terkonfirmasi Komnas PA ada tiga kejahatan yang dilakukan. Kejahatan seksual berulang-ulang, eksploitasi ekonomi memanfaatkan anak untuk dipekerjakan, terjadi kekerasan fisik yang dilakukan pengelola sekolah tersebut. 

"Yang terkonfirmasi di KPAI ada 25. Tiga diantaranya hadir (membuat laporan, red)," sambungnya.

Kini pihaknya tengah melakukan investigasi dengan tim yang menyebar di beberapa daerah seperti Poso, Palu, Blitar dan sebagainya. 

3. Bantahan sekolah 

Laporan Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (KPA), Arist Merdeka Sirait bahwa terjadi dugaan pelecehan seksual pada siswanya, Kepala SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, membantah.

Bahkan Kepala Sekolah SPI, Risna Amalia Ulfa menegaskan, tidak ada pelecehan seksual terhadap anak seperti yang dilaporkan Komnas Perlindungan Anak ke Polda Jatim.

Bantahan itu disampaikan Risna melalui pesan pendek kepada para wartawan, setelah mengetahui laporan KPA lewat pemberitaan di media. Ia malah menilai laporan KPA aneh.

“Kami para pembina dan pengurus SPI sangat kaget dengan pemberitaan yang tidak sesuai dengan kejadian yang sehari-hari terjadi saat ini di SPI. Dan tidak ada komunikasi dari pihak manapun sampai kami mengetahuinya dari pemberitaan di media,” ujar Risna, Minggu (30/5/2021).

Ditambahkan Risna, laporan pelecehan seksual itu tidak berdasar dan tidak benar.

Pemberitaan yang selama ini muncul serta mengangkat isu pelecehan terhadap anak, ia malah mempertanyakannya.

“Karena sesungguhnya yang diberitakan sama sekali tidak benar. Saya di sini sejak sekolah ini berdiri pada 2007. Bahkan saya menjadi kepala sekolah dan ibu asrama sampai sekarang. Tidak pernah ada kejadian-kejadian seperti yang disampaikan. Sama sekali tidak ada,” tegasnya.

Risna menduga ada yang memiliki tujuan tidak baik dengan lembaga sekolah yang ia pimpin. karena itu Risna akan mencari tahu lebih dalam tentang isu yang berkembang saat ini.

“Saat ini kami bersama tim kuasa hukum sedang menindaklanjuti dan berkomunikasi dengan semua pihak terkait. Termasuk melakukan langkah-langkah hukum yang dipandang perlu,” paparnya.

Risna juga mengatakan kalau seluruh anak didik dan kegiatan SPI saat ini berjalan seperti biasa. SPI akan tetap berpegang pada tujuan mengantarkan para siswa memiliki life skill untuk kehidupannya berlandaskan cinta kasih.

“Seluruh pengurus dan pendiri SPI tetap berkomitmen pada misi mulia yang kami bangun sejak SPI berdiri,” tegas Risna.

4. Divisum

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, Eny Rachyuningsih   
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, Eny Rachyuningsih    (surabaya.tribunnews.com/benni indo)

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu, MD Furqon menuturkan ketiga anak itu merupakan siswa SMA SPI itu berasal Madiun, Poso dan Kutai.

"Besok Senin anak-anak itu akan divisum di RS Bhayangkara Polda Jatim sekitar pukul 07.00 WIB. Dari belasan itu, tiga yang bisa hadir karena yang lain tempatnya terpencil, pesawatnya tidak ada," ujarnya.

Furqon hadir ke Polda Jatim bersama KPA untuk turut mendampingi korban. Ia berharap supremasi hukum bisa ditegakkan dengan tetap memegang azas praduga tidak bersalah terhadap terduga hingga ada keputusan pengadilan.

"Karena ini atensi nasional, Kapolri telah memerintahkan Polda Jatim untuk membuat BAP," ucapnya.

Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Batu berencana akan berkoordinasi dengan Dindik Provinsi Jatim terkait laporan KPA atas dugaan pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak di SMA SPI.

Kepala Dindik Kota Batu, Eny Rachyuningsih mengaku pihaknya baru mengetahui informasi terkait laporan pelecehan kekerasan seksual terhadap siswa SMA SPI Kota Batu ke Polda Jatim dari pemberitaan yang beredar. "Saya juga baru tahu semalam (Sabtu, 29/5/2021) terkait laporan itu,” katanya.

Dalam waktu dekat Dindik Kota Batu akan melakukan koordinasi untuk dapat melakukan pendekatan kepada pihak SMA SPI Kota Batu. Hal itu dilakukan agar tidak ada pihak yang saling dirugikan dalam menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan seksual yang terjadi di sekolah itu.

"Karena SMA tersebut di bawah kewenangan provinsi, saya akan koordinasi dulu dengan cabang Dinas Pendidikan Jatim yang ada di Kota Malang," ujarnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved