Berita Probolinggo

Setubuhi Paksa Penjaga Warkop, Pemuda di Probolinggo Ditangkap Polisi, Korban Masih di Bawah Umur

Pemuda berusia 21 tahun di Probolinggo ditangkap polisi lantaran baru saja meyetubuhi secara paksa seorang perempuan yang masih di bawah umur.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Cak Sur
Istimewa/Dokumen Polisi
Seorang pemuda berinsial AEP saat diamankan di Polres Probolinggo (Jongkok). 

SURYA.CO.ID, LUMAJANG - Seorang pria berinisial AEP ditangkap Unit PPA Polres Probolinggo.

Pemuda berusia 21 tahun itu ditangkap polisi lantaran baru saja meyetubuhi secara paksa seorang perempuan berinisial PU (16), yang masih di bawah umur.

Pelecehan seksual itu terjadi di Perumahan Banjar Sawah, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Riski Santoso membeberkan aksi rudapaksa itu. Bermula ketika AEP sering nongkrong di warung kopi (Warkop) milik orang tua korban.

Hingga pada Sabtu (22/5/2021) siang, saat kondisi warung kopi sepi membuat niat buruk AEP muncul dan langsung membujuk PU yang sedang menunggu warung kopi.

"PU yang sangat lugu langsung menolak ajakan AEP. Tapi karena pelaku sudah sangat kalap terus memaksa dan mengancam korban. Sehingga pelaku berhasil mencabulinya," katanya.

Setelah melakukan aksi bejatnya. Pelaku langsung kabur dan meninggalkan korban. Tidak lama setelah itu korban langsung melapor ke orang tua korban.

Pihak kepolisian yang mengetahui kondisi tersebut langsung melakukan perburuan.

Tidak sulit bagi kepolisian menangkap pelaku. Akhirnya pelaku teringkus di wilayah rumahnya di Kecamatan Tegalsiwalan pada Minggu (23/5/2021) malam.

"Pelaku tertangkap ketika sedang mengendarai sepeda motor dan kami langsung menyergap pelaku," tuturnya.

Atas perbuatannya AEP dijerat Pasal 76 D Junto Pasal 81 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

"Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara. Dengan ancaman denda Rp 5 miliar," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved