Ternyata Pasangan Mesum di Pemandian Ada 2, Sejoli Masih Diburu, Kelakuannya Lebih Tak Tahu Malu

Pasangan mesum di Pemandian Cikoromoy, Pandegang, Banten yang videonya viral membuat pengakuan mengejutkan. 

Editor: Musahadah
instagram
Pasangan mesum di Pemandian Cikoromoy, Pandegang, Banten yang videonya viral. 

SURYA.CO.ID - Pasangan mesum di Pemandian Cikoromoy, Pandegang, Banten ternyata ada dua pasang atau 4 orang. 

Selain satu pasang yang videonya viral dan sudah ditangkap Polres Pandegang, ada satu pasang lagi yang kini diburu polisi.

Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan akan mengusut video mesum lainnya yang sama-sama terjadi di Pemandian Cikoromoy, Pandeglang.

Diketahui, selain video mesum pemuda yang memasukan tangan ke dalam kerudung kekasihnya, ada pula video mesum dua sejoli berpelukan di dalam kolam.

Video tersebut juga terjadi di Pemandian Cikoromoy saat dipenuhi pengunjung pada libur lebaran pekan kemarin.

Baca juga: Pasangan Mesum di Pemandian Statusnya Mahasiswa dan Pelajar, Nasibnya Setelah Viral

Dalam video tersebut terlihat sepasang sejoli saling berpelukan di pinggir kolam.

Padahal saat itu kondisi kolam renang sedang ramai.

Tampak sesekali mereka diduga berciuman.

Video itu direkam dari gedung lantai 2 di dekat kolam renang.

Hamam mengatakan pihaknya juga akan mengejar dan mengamankan pasangan muda-mudi yang diduga mesum tersebut.

"Yang jelas tetap kami berusaha untuk mengamankan satu pasangan lagi yang belum kita amankan, masih dalam identifikasi. Karena pada saat itu pengunjung sangat banyak dan kita sedang mencari yang viral ini," tegasnya.

Pengakuan yang Tertangkap

Tangkapan layar di Instagram
Sepasang muda-mudi diduga berbuat mesum di Pemandian Cikoromoy, Pandeglang, Banten.
Tangkapan layar di Instagram Sepasang muda-mudi diduga berbuat mesum di Pemandian Cikoromoy, Pandeglang, Banten. (Tangkapan layar di Instagram.)

Pasangan mesum yang videonya viral membuat pengakuan mengejutkan. 

Pasangan mesum yang ternyata seorang mahasiswa dan pelajar SMA itu kini tak berani ke luar rumah karena malu dicemooh teman-temannya. 

Hal itu terjadi karena video aksi mereka viral di media sosial hingga membuat polisi dari Polres Pandegang turun tangan dan menangkap mereka, Rabu (19/5/2021). 

Pasangan bernisial DS (21) dan RA (18) itu pun harus berurusan dengan hukum.

Pelaku pria DS yang berstatus mahasiswa warga Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten mengakui perbuatannya yang senonoh dan meresahkan masyarakat.

Baca juga: Pasangan Mesum di Pemandian Statusnya Mahasiswa dan Pelajar, Nasibnya Setelah Viral

"Kami berdua mengakui melakukan tindakan tidak terpuji atas perbuatan yang terjadi di Pemandian Cikoromoy," katanya saat ditemui di Mapolres Pandeglang.

Ia mengatakan perbuatannya tidak layak dicontoh lantaran bertentangan dengan nilai ajaran agama yang ada.

Ia pun mengaku sangat menyesal atas perbuatannya tersebut dan mengaku tidak akan mengulanginya kembali.

"Perbuatan kami tidak patut dicontoh, kami berdua memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh warga masyarakat atas perbuatan tersebut. Kami berdua menyesal dan tidak akan melakukan perbuatan hal tersebut," ujarnya.

Kini, mereka tak hanya berurusan dengan polisi.

Mereka pun menanggung malu di lingkungan pergaulan.

DS juga bercerita, akibat videonya viral, ia dan kekasihnya merasa malu dan sangat tertekan.

Bahkan ia mendapatkan banyak cemoohan dari teman-temannya.

"Kita malu dan tertekan, begitu beredar (videonya) banyak cemoohan dari teman-teman," katanya.

DS juga mengaku tak berani keluar rumah.

"Sedikit pun tidak (berani), di rumah saja," tutur DS.

Terekam Kamera Diduga Sedang Mesum

Viral video pasangan muda-mudi diduga berbuat mesum di Pemandian Cikoromoy, Pandeglang, Banten pada Minggu (16/5/2021).

Video tersebut menjadi viral karena gerakan tangan si pria yang dimasukan ke dalam kerudung si wanita.

Dalam video yang beredar terlihat mereka duduk berdekatan di atas sebuah pelampung.

Si wanita berkerudung hitam duduk di depan si pria.

Tampak pria tersebut memasukan tangannya ke dalam kerudung dan diduga melakukan tindakan asusila.

Mereka pun cuwek meski di sekelilingnya ramai pengunjung lainnya.

Menanggapi hal itu, rupanya pihak kepolisian langsung melakukan penelusuran dengan menerjunkan tim cyber crime.

Setelah melakukan penelusuran, pihak Polres Pandeglang berhasil mengetahui identitas keduanya dan keduanya langsung diamankan.

Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran dan penyelidikan terhadap pasangan muda-mudi tersebut.

"Keduanya sudah kita amankan berkat hasil pelacakan kita menggunakan cyber crime kita. Keduanya diamankan di rumah masing-masing," katanya saat ditemui di Mapolres Pandeglang, Rabu (19/5/2021).

"Menurut keterangan pelaku iya membenarkan perbuatan tersebut dan mengaku salah telah melakulan tindakan asusila di khalayak umum," tegasnya. 

Hamam juga menjelaskan bahwa kedua pelaku dijerat Undang-undang Perbuatan Asusila di muka umum dengan ancaman penjara 2 tahun.

"Dugaan sementara adalah tindakan asusila Cikoromoy, atau pasal 81 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Nasib Pasangan Mesum di Pemandian Cikoromoy, Diancam Penjara dan Dicemooh Teman: Takut Keluar Rumah

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved