Berita Malang Raya

Bus Pariwisata Asal Gresik Hendak ke Pantai Teluk Asmara Malang Diputar Balikkan Petugas

Sebelum diputar balik, semua penumpang diharuskan untuk menjalani rapid tes antigen. Hasilnya, ada satu orang yang reaktif.

Foto Istimewa Polres Malang Kota
Sebuah bus pariwisata harus dihentikan oleh petugas di pintu tol Malang pada Sabtu (22/5/2021). Bus tersebut terpaksa diberhentikan karena para penumpang tidak membawa surat bebas covid-19. 

SURYA.CO.ID, MALANG - Sebuah bus pariwisata dari Gresik Jawa Timur diminta putar balik oleh petugas yang berjaga di pos penyekatan pintu tol Malang pada Sabtu (22/4/2021).

Bus yang memuat sekitar 30 wisatawan itu terpaksa harus diputar balik karena para penumpang tidak membawa surat negatif swab tes antigen.

Kanit Laka Satlantas Polresta Malang, Iptu Saiful Ilmi menyampaikan, bahwa rombongan wisatawan tersebut rencananya akan melakukan wisata ke Pantai Teluk Asmara dan Pantai Goa Cina.

Karena tak membawa perlengkapan administrasi, petugas terpaksa meminta mereka untuk putar balik, kembali lagi ke daerah asalnya.

Sebelum diputar balik, semua penumpang diharuskan untuk menjalani rapid tes antigen. Hasilnya, ada satu orang yang reaktif.

Baca juga: Tes Swab Antigen di Gerbang Suramadu, Sejumlah Pendatang di Kota Surabaya Reaktif

Baca juga: Update Gempa Bumi Blitar, 159 Bangunan di 19 Kecamatan Alami Kerusakan

Baca juga: Polisi Bekuk Pelaku Arisan Bodong yang Tipu Ratusan Emak-emak di Mojokerto Hingga Rp 1 Miliar

"Jadi mereka tidak bisa menunjukkan surat keterangan bebas covid-19. Akhirnya, petugas melakukan rapid test guna jaga-jaga agar tidak ada transmisi virus di dalam bus. Dan satu orang hasilnya reaktif," ucapnya.

Satu orang yang reaktif tersebut diminta oleh petugas dari Dinas Kesehatan Kota Malang untuk tinggal di ruang isolasi yang telah disiapkan.

Sembari menunggu pihak keluarga untuk menjemputnya.

Sementara wisatawan yang lain, diminta oleh petugas untuk putar balik kembali ke daerah asal.

"Tadi yang reaktif sempat ada di ruang isolasi, sebelum akhirnya dijemput oleh keluarganya dan dibawa pulang ke Gresik," ucapnya.

Sebagai informasi, penyekatan kendaraan yang masuk ke wilayah Kota Malang masih akan berlaku hingga 24 Mei 2021.

Pengendara dari luar kota atau luar rayon Malang Raya diharuskan untuk membawa sejumlah syarat wajib, di antaranya ialah surat keterangan perjalanan dan surat keterangan bebas covid-19. (Rifky Edgar)

BACA BERITA MALANG RAYA LAINNYA

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved