Berita Surabaya
Alasan Fairus, Pengacara Surabaya yang Setrika Paha dan Lengan ART, Pengakuan Korban Lebih dari Itu
Alasan Fairus SH, pengacara di surabaya yang siksa asisten rumah tangga (ART) hingga terluka sekujur tubuhnya terungkap.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Musahadah
SURYA.co.id | SURABAYA - Alasan Fairus SH, pengacara di Surabaya yang siksa asisten rumah tangga (ART) hingga terluka sekujur tubuhnya terungkap.
Fairus yang telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya itu awalnya mengelak telah menganiaya EAS (45), ART asal Jombang.
Meski demikian, pengakuan itu tidak menyurutkan polisi untuk menyelidiki lebih jauh kasusnya.
Hasilnya, memang ada dugaan kuat keterlibatan Fairus dalam kasus ini.
Baca juga: 5 Fakta Perlakuan Kejam Wanita Pengacara di Surabaya ke ART: Disetrika hingga Dianiaya Pakai Selang
Polisi lalu menetapkan Fairus sebagai tersangka dan menahannya setelah dia memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa (18/5/2021).
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian mengatakan jika pihaknya telah mendapatkan cukup alat bukti untuk menjerat Fairus sebagai tersangka penganiaya EAS (45) asisten rumah tangganya sendiri.
Bahkan, dari hasil penyidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti pipa PVC, sapu ijuk, selang air dan setrika listrik.
"Seperti yang bisa dilihat, kami amankan barang bukti ini sebagai alat untuk melakukan penganiayaan oleh pelaku terhadap korban," kata Oki, Rabu (19/5/2021).
Oki membeberkan jika motivasi pelaku melakukan penganiayaan karena kesal terhadap korban.
"Tersangka mengaku kesal. Korban saat bekerja dinilai kurang baik," imbuhnya.
Selain itu, polisi juga memastikan jika tersangka saat melakukan penganiayaan itu dalam kondisi sadar.
Akibat kejadian itu, EAS yang sejak April 2020 bekerja di rumah Fairus mengalami beberapa luka di sekujur tubuhnya.
Ada pula bekas setrika panas di lengan dan paha korban.
Selama itu, Fairus juga dikabarkan tidak memberikan hak upah kepada EAS.

Pengakuan ART-nya
Baca juga: Fairus Pengacara Wanita Surabaya, Aniaya ART Pakai Selang Hingga Setrika Paha dan Lengan
Dikutip dari kompas.com berjudul Derita ART, Tubuh Penuh Luka Diduga Dianiaya Majikan, Baru Digaji Sekali meski Sudah 13 Bulan Bekerja, penganiayaan itu mulai dialami EAS memasuki bulan ketiga masa kerjanya di rumah majikannya.
Dia kerap mendapat siksaan saat bekerja.
"Emosi sama keluarganya, aku yang kena imbas. Kadang karena pekerjaan, karena aku ngucek kurang, karena tanganku sakit, itu juga jadi masalah. Sakitnya juga karena disiksa," tuturnya.
Kata EAS, majikannya tersebut kerap memukulinya. Punggung EAS dipenuhi luka lebam.
"Ini punggung saya juga sudah diobati. Katanya tulang yang sebelah kanan masih bisa diperbaiki. Ini bekas dipukul 3 atau 4 bulan yang lalu," ujarnya, Minggu (9/5/2021).
Berikut kekejaman lain sang majikan:


1. Dipaksa makan kotoran kucing
EAS juga diduga mendapat perlakuan kasar.
Ia pernah mendapat makanan yang dicampur kotoran kucing.
"Majikan saya bilang, itu ada kotoran kucing (tai kucing) kok enggak dibuang. Terus saya bilang, iya nanti saya buang. Terus dia bilang lagi, enggak usah nanti buat makan kamu. Saya pikir itu bercanda, ternyata beneran, saya dikasih makan sama kotorang kucing," ucapnya.
2. Baru digaji sekali
Meski sudah sekitar setahun bekerja, EAS baru digaji sekali oleh majikannya.
EAS menjelaskan, ia memperoleh pekerjaan tersebut dari seorang perantara.
Dia dijanjikan gaji sebesar Rp 1,5 juta per bulan.
3. Dimasukkan Liponsos
Dewan saat sidak ke liponsos Sidoarjo beberapa waktu lalu. (surya.co.id/m taufik)
Tak hanya itu, beberapa waktu lalu, EAS dibawa majikannya ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih, Surabaya.
Sang majikan beralasan, EAS mengalami gangguan jiwa.
Mengenai kasus yang menimpanya, dia berharap bisa mendapat keadilan dan hak-haknya sebagai pekerja dapat terpenuhi.
Saat EAS dimasukkan Liponsos, sang anak yang masih berusia 11 tahun berinisial A masih berada di rumah Fairus.
A baru dievakuasi dari rumah majikan di daerah Manyar, Kota Surabaya oleh tim Polrestabes Surabaya, Sabtu (8/5/2021).
A lalu dibawa ke Unit Pelaksana Teknis, Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PPSAB) Provinsi Jawa Timur, Jalan W Monginsidi, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo.
Untuk sementara bocah perempuan itu dititipkan sampai kondisi ibunya pulih.
Sementara EAS saat ini masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Surabaya karena banyak luka di tubuhnya yang diduga bekas siksaan majikannya.
Ikuti berita tentang Surabaya di surya.co.id.