Derita Guru TK Diancam Mau Dibunuh Debt Collector hingga Dipecat Sekolah karena Terjerat 24 Pinjol

Guru bernama samaran Mawar ini diteror para debt collector yang mengancam akan membunuh dan menggorok lehernya.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Musahadah
surya/kukuh kurniawan
Mawar (nama samaran), guru TK di Malang yang terjerat pinjaman online. 

Alasannya meminjam ke 5 perusahaan pinjaman online itu karena satu perusahaan aplikasi, besar utangnya dibatasi sebesar Rp 500 sampai 600 ribu.

"Saya pinjam online itu hingga ke 5 aplikasi pinjaman online. Karena limitnya kan gak banyak kalau awal, jadi pinjam ke 5 pinaman online langsung," tambahnya.

Nahasnya, bunga pinjaman online itu cukup besar.

Dimana satu perusahaan pinjaman online itu, mematok bunga pinjaman sebesar 100 persen dari pinjaman awal.

"Jadi saya itu pinjam Rp 600 ribu, tapi saya suruh bayar Rp 1,2 juta. 100 persen bunganya, tapi karena kepepet saya iya saja," jelasnya.

3. Terjerat hingga 24 pinjol

Dirinya pun semakin resah, ternyata jangka waktu membayar utangnya sangat pendek. Perusahaan pinjaman online itu mematok 5 hari untuk tempo waktu pembayaran.

"Awalnya tujuh hari, namun kenyataannya lima hari saja sudah ditagih saya. Tidak hanya itu, saya pun juga diteror," jujurnya.

Melalui handphone, debt collector pinjaman online itu mengancam akan membunuh dan menggorok lehernya.

Untuk mengentikan teror dari debt collector itu, Mawar pun meminjam uang ke perusahaan pinjaman online lainnya untuk menutupi hutang.

"Hingga saya pinjam sampai 24 pinjaman online itu, dan utangnya sampai Rp 40 juta lebih. Jadi saya bayar utang dengan utang, sampai tergulung utang sendiri," terangnya.

4. Mau bunuh diri

Ancaman dan teror semakin ganas, bahkan dirinya sampai dibuatkan sebuah grup Facebook oleh debt collector. Isinya adalah keluarganya, suami dan anaknya juga saudara-saudaranya.

"Namanya itu grup open donasi untuk pengutang. Gara-gara itu saya berpikir sampai ingin bunuh diri. Tapi kasihan anak saya masih umur lima tahun, sehingga saya mengurungkan niat tersebut," tuturnya.

5. Dipecat 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved