OTT KPK Bupati Nganjuk

TERBARU OTT KPK Bupati Nganjuk, Jual Beli Jabatan Dipantau Sejak April, Nilainya Rp 10 - Rp 150 Juta

Dalam pemantauan, Novi yang baru menjabat selama 2,5 tahun terlacak bermain dalam mutasi jabatan di Pemkab Nganjuk, Jawa Timur.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Anas Miftakhudin
Kolase Pemkab Nganjuk/Kompas.com
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Foto kanan : ilustrasi uang. KPK menetapkan Novi Rahman Hidayat, 5 camat dan ajudan bupati menjadi tersangka dugaan jual beli jabatan di Nganjuk. Tarif jual beli jabatan antara Rp 10 juta hingga Rp 15 juta. Namun, ada yang mencapai Rp 150 juta. 

SURYA.CO.ID I NGANJUK - Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat di Pringgitan ternyata sudah dipantau sejak April lalu.

Dalam pemantauan, Novi yang baru menjabat selama 2,5 tahun terlacak bermain dalam mutasi jabatan di Pemkab Nganjuk, Jawa Timur.

Kinerja dua aparat penegak hukum yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri, merupakan kerja yang bagus.

"Kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Timur merupakan sinergi antara KPK dengan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (10/5/2021).

"KPK sejak awal dalam kegiatan ini, mensupport penuh Tim Bareskrim Mabes Polri yang melakukan penyelidikan sejak sekitar April 2021 atas dugaan penerimaan sejumlah uang untuk mengurus promosi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk," ujar Ali.

Ali mengatakan, sejauh ini tim gabungan sudah mengamankan 10 orang dalam operasi senyap.

Mereka yang diamankan kini tengah diperiksa secara intensif.

"Informasi yang kami terima sejauh ini, tim gabungan telah memintai kererangan sekitar 10 orang. Di antaranya Kepala Daerah dan beberapa ASN di Pemkab Nganjuk," jelas Ali.

Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Foto kanan : Novi bersama Istrinya Yuni Rahma Hidhayat saat shooting video promosi wisata seni dan budaya di halaman pendopo Pemkab Nganjuk sebelum terkena OTT KPK kasus dugaan jual beli jabatan.
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Foto kanan : Novi bersama Istrinya Yuni Rahma Hidhayat saat shooting video promosi wisata seni dan budaya di halaman pendopo Pemkab Nganjuk sebelum terkena OTT KPK kasus dugaan jual beli jabatan. (Istimewa Pemkab Nganjuk)

Bupati Nganjuk, Jawa Timur Novi Rahman Hidayat bersama 5 camat dan ajudannya ditetapkan sebagai tersangka dugaan jual beli jabatan.

Kelima camat itu adalah Camat Pace Dupriono, Camat Tanjunganom dan sebagai Plt Camat Sukomoro Edie Srijato, dan Camat Berbek Haryanto, Camat Loceret Bambang Subagio.

Selain itu ada mantan Camat Sukomoro, Tri Basuki Widodo dan ajudan Bupati Nganjuk M Izza Muhtadin. Mereka telah ikut dijadikan tersangka. 

Selain itu, tarif jual beli jabatan di Nganjuk ini diperkirakan antara Rp 10 juta hingga Rp 15 juta. Namun, ada juga yang nilainya mencapai Rp 150 juta.

Hal itu diungkapkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dan Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Djoko Poerwanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/5/2021).

Seperti diketahui, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat kena OTT KPK setelah menjalani syuting di pendopo Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Minggu (9/5/2021).

Setelah itu datang camat dan kepala desa ke rumah dinas bupati dan diduga membawa unag Rp 700 juta. Tak lama kemudian muncul tim dari KPK dan Bareskrim Polri.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved