Berita Surabaya
Update ART di Surabaya Akui Disiksa Majikan dan Dipaksa Makan Tai Kucing, Anaknya Dievakuasi Polisi
Inilah sosok A, bocah 11 tahun, anak asisten rumah tangga (ART) di Surabaya yang ngaku disiksa majikan hingga diminta makan kotoran (tai) kucing.
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Inilah sosok A, bocah 11 tahun, anak asisten rumah tangga (ART) di Surabaya yang ngaku disiksa majikan hingga diminta makan kotoran (tai) kucing.
Setelah kasus ART berinisial EAS (45) yang mengaku disiksa majikan mencuat, bocah 11 tahun berinisial A ini dievakuasi dari rumah majikan di daerah Manyar, Kota Surabaya oleh tim Polrestabes Surabaya, Sabtu (8/5/2021).
A lalu dibawa ke Unit Pelaksana Teknis, Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PPSAB) Provinsi Jawa Timur, Jalan W Monginsidi, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo.
Untuk sementara bocah perempuan itu dititipkan sampai kondisi ibunya pulih.
Sementara EAS saat ini masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Surabaya karena banyak luka di tubuhnya yang diduga bekas siksaan majikannya.
Baca juga: ART di Surabaya Akui Disiksa Majikan, Dipaksa Makan Tai Kucing, Dimasukkan Liponsos, Polisi Bergerak
Minggu (9/5/2021) sore, Wakil Walikota Surabaya Armuji menemui A ditemani Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Dyah Katarina.
A terlihat senang saat dibawakan sebuah boneka, dan sekotak donat, oleh Armuji.
Armuji mengajak A mengobrol soal aktivitasnya sehari hari.
Tidak ada rasa trauma atau depresi yang ditampilkan oleh A.
Justru sebaliknya, ia mampu berbicara dengan lancar, tanpa suatu kendala apapun.
Armuji mengatakan, sebelum ke PPSAB, pihaknya terlebih dahulu menengok EAS yang sedang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara.
Menurutnya, EAS nantinya akan menjalani Swab Test.
"Dipastikan apakah ada kena indikasi Covid 19 atau tidak. Kalau tidak maka perawatannya tetap disana sampai pulih. Kami pastikan sampai ibunya kembali sehat," ujarnya.
"Setelah melihat ibunya yang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara.Kami langsung kesini ingin mengetahui kondisi anak tersebut. Anaknya disini sangat enjoy, tenang, dan nyaman karena ini fasilitas milik Pemerintah Provinsi, tempat untuk menempatkan anak yang mengalami permasalahan berat," imbuhnya.

Politisi asal Partai PDIP ini menyerahkan sepenuhnya, pelaku tindak penganiayaan kepada Polrestabes Surabaya. Armuji juga meminta kasus ini segera diusut tuntas.
Rencananya, jika EAS sudah sembuh, Pemkot Surabaya akan mempertemukan ibu dan anak.
"Kami serahkan kepada pihak berwajib. Segera diusut dan permasalahannya terselesaikan. Kalau memang butuh pendampingan baik anak dan ibunya,pemerintah kota akan memberikan perlindungan biar bisa mengembalikan moril. Pasti ada trauma karena mengalami diskresi mungkin. Seakan akan mau dipisahkan oleh orang tua," terangnya.
Sementara itu,Plt Kepala UPT PPSAB Lestari Indriani, mengatakan, A tidak mengeluhkan sakit.
"Posisinya tadi masih di polrestabes surabaya. Untuk sementara dititipkan disini. Sampai nanti nunggu kondisi ibunya membaik. Pasti dibicarakan lagi kapan si anak akan dipertemukan sama ibunya," ungkapnya.
"Yang jelas upayanya pasti ada psikolog dari Polda. Pendampingannya ada semua bagi dia. Pasti aman disini.s Semoga ibunya segera sembuh dan kembali normal kembali bersama," tuntasnya.
ART Ungkap Kekejaman Majikan
ART berinisial EAS (45) ini mengaku dianiaya hingga dipaksa makan kotoran kucing oleh majikan yang tinggal di kawasan Manyar, Kota Surabaya, .
Bahkan, selama 13 tahun bekerja, dia mengaku hanya mendapat satu kali gaji.
Kasus yang dialami EAS ini telah ditangani Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Bahkan, anggota DPRD Surabaya memberikan perhatian penuh di kasus ini.
Berikut fakta-fakta yang terungkap.
1. Penyiksaan mulai terjadi di bulan ke-3
Dikutip dari kompas.com berjudul Derita ART, Tubuh Penuh Luka Diduga Dianiaya Majikan, Baru Digaji Sekali meski Sudah 13 Bulan Bekerja, penganiayaan itu mulai dialami EAS memasuki bulan ketiga masa kerjanya di rumah majikannya.
Dia kerap mendapat siksaan saat bekerja.
"Emosi sama keluarganya, aku yang kena imbas. Kadang karena pekerjaan, karena aku ngucek kurang, karena tanganku sakit, itu juga jadi masalah. Sakitnya juga karena disiksa," tuturnya.
Kata EAS, majikannya tersebut kerap memukulinya. Punggung EAS dipenuhi luka lebam.
"Ini punggung saya juga sudah diobati. Katanya tulang yang sebelah kanan masih bisa diperbaiki. Ini bekas dipukul 3 atau 4 bulan yang lalu," ujarnya, Minggu (9/5/2021).
2. Dipaksa makan kotoran kucing
EAS juga diduga mendapat perlakuan kasar.
Ia pernah mendapat makanan yang dicampur kotoran kucing.
"Majikan saya bilang, itu ada kotoran kucing (tai kucing) kok enggak dibuang. Terus saya bilang, iya nanti saya buang. Terus dia bilang lagi, enggak usah nanti buat makan kamu. Saya pikir itu bercanda, ternyata beneran, saya dikasih makan sama kotorang kucing," ucapnya.
3. Baru digaji sekali
Meski sudah sekitar setahun bekerja, EAS baru digaji sekali oleh majikannya.
EAS menjelaskan, ia memperoleh pekerjaan tersebut dari seorang perantara.
Dia dijanjikan gaji sebesar Rp 1,5 juta per bulan.
4. Dimasukkan Liponsos

Tak hanya itu, beberapa waktu lalu, EAS dibawa majikannya ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih, Surabaya.
Sang majikan beralasan, EAS mengalami gangguan jiwa.
Mengenai kasus yang menimpanya, dia berharap bisa mendapat keadilan dan hak-haknya sebagai pekerja dapat terpenuhi.
Selain itu, EAS meminta agar anaknya yang berusia 10 tahun dan saat ini masih berada di rumah majikannya bisa dijemput dan dibawa kembali kepadanya.
“Anak masih ada di sana umur 10 tahun, cewek. Harapan saya, anak saya langsung dikeluarkan dari situ. Aku enggak mau anakku tinggal di situ lagi," harapnya.
5. Kasus ditangani polisi
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya AKBP Oki Ahadian menyampaikan, pihaknya telah menerima laporan mengenai dugaan penganiayaan ART tersebut.
Ia menuturkan, kepolisian sedang mendalami kasus itu.
"Saya akan dalami dan tindak lanjuti. Apabila benar, kami akan lakukan tindakan," bebernya.
Dugaan kasus penganiayaan yang menimpa EAS ini telah diketahui oleh Wakil Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya Anas Karno.
Anas telah menjenguk EAS di Liponsos. Ia mengaku prihatin dengan kondisi EAS.
Ia berjanji akan membantu mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Saya siap mengawal dan mendampingi kasus ini," tandasnya.
Ikuti berita tentang Surabaya di surya.co.id.