Berita Jember
Info Larangan Mudik di Jember, Pemudik Tidak Terpantau Melintas di Pos Penyekatan
Pemudik tidak terpantau melintas di pos penyekatan yang berada di jalur Bali - Jawa, atau Banyuwangi - Jember tersebut.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Cak Sur
SURYA.CO.ID, JEMBER - Petugas gabungan mulai menjaga ketat pos penyekatan di perbatasan Kabupaten Jember, Senin (10/5/2021).
Seperti yang terlihat di Pos Penyekatan Garahan Kecamatan Silo, Jember. Sejumlah mobil yang tidak memiliki kepentingan penting dan mendesak, oleh petugas diminta putar balik kembali ke arah Banyuwangi.
Namun, pemudik tidak terpantau melintas di pos penyekatan yang berada di jalur Bali - Jawa, atau Banyuwangi - Jember tersebut.
Kecamatan Silo merupakan kecamatan yang berbatasan dengan Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi.
Jalur yang melintasi Gunung Gumitir itu merupakan jalur selatan Jawa yang kerap dilewati pemudik dari arah Bali atau Banyuwangi ke Jember, Lumajang, dan seterusnya.
Sejak 8 Mei hingga 17 Mei nanti, petugas mendirikan Pos Penyekatan Garahan untuk memantau pergerakan pemudik melintasi jalur tersebut.
Pos penyekatan yang belakangan muncul itu untuk menghalau pemudik lokal.
Seperti diketahui, pos penyekatan tiap kabupaten akhirnya juga diaktifkan seiring instruksi larangan mudik lokal.
Dari pantauan Kapolsek Sempolan, AKP Suhartanto pada Senin (10/5/2021), gelombang pemudik tidak terlihat melewati jalur Banyuwangi - Jember itu.
"Kalau pemudik tidak terpantau melintasi jalur Jember - Banyuwangi ini. Namun hanya warga sekitar yang melintas, seperti dari desa-desa di Kecamatan Silo yang melintas di depan pos, untuk bepergian ke pasar kecamatan," ujar Tanto.
Sedangkan warga dari luar Jember juga terpantau melintas dari arah Kabupaten Banyuwangi. Namun beberapa orang melintas karena hendak berobat ke Jember.
"Itu dibuktikan dengan adanya surat rujukan," imbuhnya.
Sedangkan kendaraan yang membawa kebutuhan pokok dan penting tetap dibolehkan melintas.
Namun ada juga sejumlah warga yang berkendara dari arah Banyuwangi diminta untuk putar balik.
"Karena ketika ksmi periksa, tidak membawa surat jalan, seperti surat izin keluar masuk (SIKM) juga surat keterangan negatif Covid-19. Dan ternyata juga hanya hendak berbelanja, bukan belanja pokok. Akhirnya kami minta kembali ke arah Banyuwangi," imbuh Tanto.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/petugas-memeriksa-pengendara-di-pos-penyekatan-garahan-silo.jpg)