Ramadan 2021

Cara Bayar Zakat Fitrah Pakai Beras atau Uang Tunai, Lengkap Niat Untuk Keluarga dan Diri Sendiri

Cara bayar zakat fitrah pakai beras atau uang beserta waktu membayarnya. Dilengkapi niat untuk keluarga dan diri sendiri

Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Musahadah
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi pembayaran zakat fitrah. Warga membayar zakat fitrah di Counter Zakat Baitul Maal Peduli Umat Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Jawa Barat. 

Penulis: Alif Nur | Editor: Musahadah

SURYA.CO.ID - Umat muslim semakin dekat dengan hari kemenangan, dengan demikian kewajiban membayar zakat fitrah juga harus segera dilaksanakan.

Zakat fitrah merupakan kewajiab umat muslim laki-laki maupun perempuan sesuai syarat yang telah ditetapkan.

Membayar zakar fitrah dapat dilakukan menggunakan uang tunai atau makanan pokok, seperti beras.

Berikut penjelasan Ustaz Abdul Somad terkait pembayaran zakat fitrah menggunakan beras dan uang.

Cara bayar zakat fitrah beras

Ustadz Abdul Somad menerangkan jumlah berasa yang seharusnya dibayarkan untuk zakat fitrah.

"3 kilo. Saya bayar 3 kilo karena saya memilih pendapat 1 sha 4 mud, 1 mud sama dengan 7,5 ons. Sementara 7,5 ons 3 kali pas 3 kilo.

Tapi saya tidak menyalahkan yang berpendapat 2,5 kilo," terangnya.

Sha adalah ukuran yang dipakai dalam zakat.

Cara bayar zakat fitrah uang

Melansir Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Para ulama, diantaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.

Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 7 Tahun 2021 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp40.000,-/hari/jiwa.

Waktu membayar zakat fitrah

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved