Ramadan 2021
Tata Cara Bayar Zakat Fitrah Pakai Beras atau Uang Tunai, Menurut Penjelasan Ulama
Berikut tata cara bayar zakat fitrah dengan beras atau uang tunai, menurut pandangan ulama.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Iksan Fauzi
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.CO.ID - Berikut tata cara bayar zakat fitrah pakai beras atau uang tunai.
Sebagai informasi zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap individu baik laki-laki maupun perempuan muslim, sesuai syarat-syarat yang ditetapkan.
Baca juga: Jelang Idul Fitri 2021, Ini Doa dan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
Kewajiban zakat disebutkan dalam hadist Ibnu Umar ra:
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha' kurma atau satu sha' gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat." (HR Bukhari Muslim).
Waktu melaksanakan zakat fitrah adalah di Bulan Ramadan, namun lebih utama sebelum sholat Idul Fitri atau pada hari teraihir bulan Ramadan.
Zakat Fitrah bertujuan untuk mensucikan harta yang dimiliki seseorang dari segala kotoran yang selama ini terkumpul saat bermuamalah dengan sesama manusia.
Selain itu, zakat fitrah juga dapat membersihkan (Fitrah) diri dan jiwa.
Lantas bagaimana tata cara bayarnya? Simak penjelasan berikut.
Tata cara bayar zakat fitrah pakai beras
Ustadz Abdul Somad menerangkan jumlah berasa yang seharusnya dibayarkan untuk zakat fitrah.
"3 kilo. Saya bayar 3 kilo karena saya memilih pendapat 1 sha 4 mud, 1 mud sama dengan 7,5 ons. Sementara 7,5 ons 3 kali pas 3 kilo.
Tapi saya tidak menyalahkan yang berpendapat 2,5 kilo," terangnya.
Sha adalah ukuran yang dipakai dalam zakat.