Berita Nganjuk
Wanita Tunawicara di Nganjuk Dicabuli Tetangga saat Ditinggal Beli Es oleh sang Kakak
SG (35) warga Kecamatan Jatikalen Kabupaten Nganjuk nekat mencabuli tetangganya, seorang gadis tunawicara.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Parmin
SURYA.CO.ID|NGANJUK - SG (35) warga Kecamatan Jatikalen Kabupaten Nganjuk nekat mencabuli tetangganya, seorang gadis tunawicara.
Akibat peristiwa ini orang tua korban tidak terima dan melapor kepada Polisi.
Kasubag Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto menjelaskan, berdasarkan laporan diterima Polres Nganjuk menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi di rumah korban.
Saat itu korban yang tunawicara ditinggal kakaknya untuk membeli es di tetangga Desanya.
Pelaku yang masih tetangganya tersebut datang ke rumah korban.
Mengetahui kondisi rumah sedang sepi, pelakupun langsung masuk ke dalam rumah.
"Saat itu, rumah dalam kondisi sepi dan korban sedang mandi," kata Supriyanto, Kamis (6/5/2021).
Pelaku yang masuk rumah, jelas Supriyanto, langsung melihat korban sedang mandi dengan pintu kamar mandi terbuka.
Pelaku pun timbul niat bejatnya dan langsung mencabuli korban di kamar mandi.
Korban yang tuna wicara berusaha teriak dan berhasil lari ke kamarnya.
Melihat korban lari pelaku pun mengikutinya dan mendekap korban serta menindihnya.
Pelakupun meraba dada dan berupaya membuka pakaian korban.
"Perbuatan cabul itupun dilakukan pelaku pada korban tanpa melihat kondisi korban yang tunawicara," ucap Supriyanto.
Sedangkan kakak korban yang datang sehabis membeli es, lanjut Supriyanto, merasa curiga melihat ada motor pelaku di depan rumahnya.
Kakak korban lalu masuk rumah dan mendapati pelaku sedang mencabuli korban.
Mengetahui perbuatanya dilihat kakak korban, pelaku langsung melarikan diri.
"Perbuatan pelaku itupun diberitahukan kakaknya kepada kedua orang tua korban," ujar Supriyanto.
Kedua orang tua korban, tambah Supriyanto, tidak terima lalu peristiwa tersebut lalu melapor ke Polsek Jatikalen dan diteruskan ke UPPA Polres Nganjuk.
Pelaku langsung diamankan UPPA Polres Nganjuk untuk proses hukum lebih lanjut.
"Saat ini, tersangka sedang menjalani proses hukum atas perbuatanya," pungkas Supriyanto.