Mudik 2021

Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Sepi di Hari Pertama Larangan Mudik 2021

Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya terpantau sepi pada hari pertama pemberlakuan larangan mudik 2021, Kamis (6/5/2021).

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Parmin
surya.co.id/luhur pambudi
Belasan penumpang kapal yang baru tiba menjalani proses pemeriksaan di dalam Terminal Gapura Surya Nusantara, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kamis (6/5/2021). 

SURYA.co.id | SURABAYA - Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya terpantau sepi pada hari pertama pemberlakuan larangan mudik 2021, Kamis (6/5/2021).

Pantauan TribunJatim.com (grup surya.co.id) di Terminal Gapura Surya Nusantara, suasana tampak kondusif dan cenderung sepi.

Belasan petugas gabungan dari instansi Syahbandar Pelabuhan Tanjung Perak, kepolisian, dan anggota Pramuka terlihat bersiaga di Posko Terpadu Terminal Gapura Surya Nusantara. 

Pada bagian depan pintu masuk ruang tunggu terminal. Layanan protokol kesehatan (prokes) screening kesehatan antisipasi Covid-19; G-Nose tetap dibuka.

Meski tidak tampak satu orang pun calon penumpang yang datang untuk menggunakan layanan prokes tersebut. Para petugas tetap bersiaga.

Kapala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Nanang Efendi mengatakan layanan pelabuhan untuk perjalanan laut masih tetap dibuka seperti sediakala. 

Namun, hanya diperuntukkan kepada calon penumpang dengan tujuan perjalanan kategori khusus. 

Seperti Aparatur Sipil Negera (ASN), lalu anggota Polri atau TNI, yang sedang menjalankan instruksi kedinasan, yang dibuktikan keabsahannya dengan seberkas surat.

"Ada juga masyarakat dengan tujuan mungkin ada keluarga meninggal, atau sakit, itu tetap diperbolehkan," katanya , Kamis (6/5/2021).

Tidak semua kegiatan perjalanan kapal di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, dihentikan.

Khusus kapal pengangkut logistik masih tetap diperbolehkan beroperasi sesuai jadwal. 

Hari ini, ungkap Nanang, terdapat lima kapal yang dijadwalkan berangkat menuju pelabuhan di Banjarmasin.

Hampir semuanya merupakan pengangkut logistik, diantaranya KM Niki Sae berisi 19 truk muatan logistik, KM Niki Nila Utama berisi 24 truk, dan Pelni Leuser.

"Sama sekali tidak mengangkut penumpang," tuturnya.

Nanang mengatakan beberapa hari sebelum larangan perjalanan mudik mulai diberlakukan 12 hari, mulai tanggal 6-17 Mei 2021 mendatang terdapat mobilitas penumpang pengguna kapal laut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved