Biodata Haru Koesmahargyo Dirut BTN yang Bantu Jenderal Andika Perkasa Selamatkan Uang Prajurit
Jenderal Andika Perkasa menjalin kerja sama dengan Dirut PT. Bank Tabungan Negara Haru Koesmahargyo untuk menyelamatkan uang prajurit. Ini biodatanya
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
KASAD juga menegaskan bahwa dengan perjanjian kerja sama ini, uang tabungan prajurit intinya tidak ada yang hilang.
Melansir dalam tayangan di channel yotube TNI AD, Jenderal Andika Perkasa dan PT. Bank Tabungan Negara menggelar acara penandatanganan perjanjian kerja sama Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat.
Acara ini digelar sebagai tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara TNI AD dan PT. Bank Tabungan Negara pada tahun 2020.
Anggaran Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat yang sebelumnya dikelola oleh Badan Pelaksana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat, mengalami permasalahan sehingga TNI AD menggandeng PT. Bank Tabungan Negara untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Jenderal Andika Perkasa menjelaskan terdapat sekitar Rp 800 Milyar anggaran yang bermasalah, ada sekitar Rp 381 Milyar yang dianggap hilang atau tidak dapat diselamatkan.
Namun, dengan menggunakan skema dari PT. Bank Tabungan Negara, anggaran yang hilang dapat diselamatkan.
“Jadi intinya uang prajurit ini tidak ada yang hilang. Masih ada dan dikelola oleh Bank Tabungan Negara.
Karena memang merekalah yang sekarang bukan hanya memiliki kewenangan tapi juga memiliki pengalaman dan prestasi,” ujar Jenderal Andika Perkasa.
Penandatanganan surat Perjanjian Kerja Sama dilakukan oleh Aspers Kasad, Mayjen TNI Mulyo Aji dari pihak TNI AD dan Direktur Distribution and Retail Funding, Jasmin dari pihak PT. Bank Tabungan Negara.
Direktur Utama PT. Bank Tabungan Negara, Haru Koesmahargyo menjelaskan terdapat empat perjanjian kerja sama antara TNI AD dan PT. Bank Tabungan Negara mengenai TWP AD, yang pertama yakni penyelesaian permasalahan TWP AD.
Perjanjian kedua mengenai pengelolaan dana dan iuran TWP AD.
Baca juga: Langkah Jenderal Andika Perkasa Selamatkan Uang Prajurit TNI AD Rp 381 Miliar yang Dianggap Hilang
Ketiga, penyaluran kredit KPR dan kredit consumer.
Untuk kredit komersial diramu dengan dana dari TWP AD sehingga prajurit bisa mendapatkan KPR dengan suku bunga yang hampir sama dengan KPR subsidi.
“Yang keempat ini juga penting bahwa kredit yang pernah disalurkan oleh TWP AD itu secara berkala akan di take over pelan-pelan.
Jadi nanti BTN dalam periode tertentu akan mengambil alih kredit yang awalnya dikelola oleh TWP AD,” ujar Dirut PT. Bank Tabungan Negara.