KKB Papua
Biodata Brigjen Rusdi Hartono yang Tanggapi Ancaman OPM, Sebut Tak Perlu Khawatir dengan KKB Papua
Brigjen Rusdi Hartono yang menanggapi ancaman OPM, ia menyebut bahwa masyarakat tak perlu khawatir dengan KKB Papua. Ini profil dan biodatanya
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
Jabatan terakhir jenderal bintang satu ini adalah Karobinops Sops Polri.
Riwayat Pendidikan:
- AKPOL (1991)
- PTIK
- SESPIM
- SESPIMTI (2014)
Riwayat Jabatan:
- Kapolres Garut
- Wadir Lantas Polda Riau (2010)
- Dirlantas Polda Kepri (2011)
- Dirlantas Polda Jabar (2013)
- Analis Kebijakan Madya bidang Regident Korlantas Polri (2014)
- Kapolrestabes Makassar (2015)
- Kabagkuhjardikbangspes Rokulum Lemdikpol Polri (2016)
- Kabaganev Robinops Sops Polri
- Karobinops Sops Polri (2020)
- Karopenmas Divhumas Polri (2021)
Strategi Mathius D Fakhiri Bongkar Jaringan KKB Papua
Begini strategi Polda Papua membongkar seluruh jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua
Salah satunya dengan menangkap anggota KKB dalam keadaan hidup.
Seperti dilansir dari Tribun Papua dalam artikel 'Kapolda Papua Ingin Tangkap KKB Hidup-hidup: Kalau Melawan, Kita Lumpuhkan'
Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengatakan langkah ini dilakukan untuk mengetahui jaringannya.
"Tentu kita berusaha menangkap mereka hidup untuk mengetahui jaringannya, tetapi kalau mereka melawan kita akan lumpuhkan," kata Fakhiri saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (2/5/2021).
Kapolda menegaskan, aparat keamanan telah melakukan berbagai upaya untuk menghentikan KKB.
"Tidak boleh lagi orang melakukan aksi kekerasan bersenjata yang membuat orang trauma sehingga penindakan hukum dengan tegas dan terukur kita lakukan," ujarnya.
"Setelah kejadian di Beoga kita ada turunkan tim di sana untuk melakukan pemulihan dan penegakan hukum, kita menggeser juga kekuatan untuk menyekat di Ilaga. Semua penguatan kita di dua titik itu untuk melakukan penindakan kepada mereka (KKB)" kata Fakhiri.
Mathius pun memastikan, penanganan terhadap KKB belum berubah, meski pemerintah melabeli kelompok itu sebagai teroris.