Polemik Asasemen Pegawai KPK
Ada Apa di KPK? Bambang Widjojanto: Pembusukan di KPK Makin Bengis
Novel disebut tidak lolos tes wawasan kebangsaan. Padahal Novel Baswedan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (AKPOL).
SURYA.co.id I JAKARTA - Sejumlah kalangan berteriak keras terkait asasemen pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya dalam asasemen itu, puluhan pegawai KPK yang selama ini dikenal punya integritas tinggi, secara mengejutkan dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan yang digelar Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Diantara yang tidak lolos itu ada Novel Baswedan, penyidik KPK yang dikenal gigih. Novel disebut tidak lolos tes wawasan kebangsaan. Padahal Novel Baswedan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (AKPOL).
Bekas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) angkat bicara terkait puluhan pegawai KPK yang tidak lulus Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Menurut BW, pegawai yang berintegritas malah disingkirkan. "Pembusukan di KPK makin degil dan bengis. Insan terbaik di KPK tengah disingkirkan," ujar BW dalam keterangannya, Selasa (4/5/2021).
BW menilai para pegawai yang menegakkan marwah KPK kini disingkirkan dengan alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Hal ini merupakan dampak dari berlakunya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. "Mereka yang terbukti menegakkan marwah KPK dihabisi," katanya.
BW menduga para pegawai KPK yang diduga tidak lulus tes menjasi ASN itu sedang menangani perkara-perkara korupsi besar.
Ia menyesalkan munculnya informasi puluhan pegawai yang tak lulus tes menjadi ASN.
"Di ujung ramadan yang seyogianya kita berharap berkah dan barokah, tapi sebagian insan terbaik KPK justru dihadang kebijakan absurd padahal sedang menangani mega skandal korupsi, seperti misalnya kasus suap bansos Covid-19, suap ekspor benur, e-KTP, suap Tanjungbalai, kasus bos batu bara yang jadi DPO, kasus mafia hukum di pengadilan dan juga penyuapan penyidik KPK yang mulai menyinggung pimpinan parlemen dan salah satu komisioner KPK. Apakah ini, salah satu misi dan sasaran penghancuran KPK?" beber BW.
Menurut BW, disingkarkannya para pegawai yang berintegritas itu merupakan proses pembusukan KPK yang dilakukan secara sistematis dan terstruktur, mulai dari revisi UU KPK, pemilihan pimpinan KPK yang kontroversial, hingga peralihan status pegawai KPK menjadi ASN.
"Keseluruhan proses itu ada di periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Inikah legacy 'terbaik' yang akan ditinggalkan beliau untuk diingat sepanjang masa? Saya belum terlalu yakin, tapi banyak fakta yang tak terbantahkan atas sinyal itu," kata BW.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa mengakui, pada Kamis (27/4/2021) pihaknya telah menerima hasil tes wawasan kebangsaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Seleksi ini merupakan prosedur bagi setiap pegawai KPK untuk menjadi ASN.
"Pada tanggal 27 April 2021 bertempat di Kementerian PANRB, KPK telah menerima hasil Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dari Badan Kepegawaian Negara," kata Cahya.
Dia menyampaikan, hasil tes itu merupakan penilaian dari 1.349 pegawai KPK yang telah mengikuti asesmen tes, sebagai syarat pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.