KKB Papua
KKB Papua Dicap Teroris, ini Sikap Eks Danjen Kopassus Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa
Setelah KKB Papua resmi dinyatakan sebagai organisasi teroris, mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa menunjukkan sikap yang mengejutkan.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Hal ini Dapat dicontohkan seperti Operasi Binmas Noken dengan melakukan pendekatan kepada masyarakat yang bertujuan untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut," tandasnya.
Baca juga: Prajurit Berjuluk Pasukan Setan Berhasil di Timor Timur, DOM Aceh, G30S/PKI, Kini Tumpas KKB Papua
Tanggapan OPM
Sementara itu, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) memberikan tanggapan setelah KKB Papua dicap sebagai organisasi teroris.
Juru bicara OPM Sebby Sambom mengatakan, pihaknya akan mengajukan permohonan uji materi ke Pengadilan Internasional terkait langkah pemerintah Indonesia untuk menyatakan kelompoknya sebagai teroris.
“Kami siap ajukan ke hukum internasional untuk uji materi tentang teroris,” katanya, Kamis (29/4/2021) siang, dilansir dari VOA Indonesia.
Lanjut Sebby, pihaknya juga telah menyiapkan kuasa hukum untuk membawa penyebutan sebagai teroris terhadap kelompoknya ke Pengadilan Internasional.
“Kuasa hukum kami telah menyampaikan jika Indonesia berani memasukkan TPNPB sebagai organisasi teroris, maka kami sangat siap bawa masalah ini ke Pengadilan Internasional,” ujarnya.
TPNPB-OPM pun akan tetap memberikan perlawanan kendati pemerintah Indonesia mengerahkan kekuatan penuh untuk melawan kelompoknya.
“Sampai Papua harus merdeka penuh dari tangan pemerintah Indonesia,” ungkap Sebby.
Ikuti berita seputar KKB Papua di SURYA.CO.ID