Rabu, 22 April 2026

Berita Lumajang

Nekat Mudik ke Lumajang Dipaksa Putar Balik, Ini Daftar 20 Titik Penyekatan Antar Daerah di Jatim

Anda yang mau mudik pada Lebaran 2021 ke Lumajang, Jawa Timur nanti, sebaiknya berpikir ulang daripada dipaksa putar balik oleh petugas yang berjaga.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id/TONY HERMAWAN
Satlantas Polres Lumajang saat menggelar simulasi penyekatan larangan mudik di depan Kantor Timbangan Provinsi Jawa Timur, yang berada di Kecamatan Lumajang, Sabtu (1/5/2021). 

Sedangkan pada skenario ketiga petugas akan memonitoring kendaraan-kendaraan yang lolos bisa masuk Lumajang.

Pengendara yang diperbolehkan masuk Lumajang akan dibekali surat rekomendasi dari pihak polisi.

"Di pos Jembatan timbangan klakah ini kami siapkan juga sebuah surat rekomendasi gunanya untuk memudahkan petugas untuk melakukan pengecekan terhadap kendaraan-kendaraan yang memasuki pos penyekatan," tambahnya.

Kendati demikian, kata AKP Bayu, ada sejumlah kendaraan yang bebas lewat saat aturan mudik berlaku.

Misalnya ambulans, kendaraan logistik, dan kendaraan pengangkut bahan bakar.

Pengecualian juga diberlakukan bagi masyarakat yang memiliki keperluan mendesak. Seperti menjenguk keluarga yang sakit atau kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia.

"Konsepnya sama dari pusat tidak ada yang dirombak. Ya penyekatannya mirip seperti PSBB itu," terangnya.

Untuk diketahui, selain di kawasan Klakah penyekatan semacam ini juga akan berlaku di titik lain pintu masuk Kota Lumajang.

Yakni di jalur yang merupakan jalan alternatif Piket Nol penghubung Malang-Lumajang.

"Jadi posko penyekatan di Lumajang kami bagi 2 titik yang pertama di Klakah sebagai pos penyekatan utama dan kedua di Pronojiwo," pungkasnya.

20 titik penyekatan jalan antar daerah di Jatim

Berikut data 20 lokasi penyekatan di perbatasan antar kabupaten/kota dari Dirlantas Polda Jatim, di antaranya:

1. Perbatasan Gresik-Lamongan

2. Perbatasan Sidoarjo-Pasuruan

3. Perbatasan Mojokerto-Sidoarjo

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved