Berita Lumajang
Sosok Janda Muda Terlibat Begal di Lumajang, Sasarannya Pria Muda Diajak Kencan di Tempat Sepi
Tampang ibu dua anak yang masih terlihat cantik ini memang dimanfaatkan komplotannya untuk merampas motor di sekitaran Lumajang.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Anas Miftakhudin
SURYA.CO.ID I LUMAJANG - Parasnya cantik. Kulitnya kuning langsat ditambah rambut sebahu diwarnai. Namun siapa sangka jika Nur Hayati (27) masuk dalam sindikat begal jalanan di Lumajang, Jawa Timur.
Tampang ibu dua anak yang masih terlihat cantik ini memang dimanfaatkan komplotannya untuk merampas motor di sekitaran Lumajang.
Komplotan wanita asal Sawaran Lor, Kecamatan Klakah itu ada empat orang.
Ari yang kini masih buron didapuk sebagai ketua kelas.
Tersangka Sainal (21) dan Muhammad (41) sudah tertangkap setahun lalu. Keduanya bagian menggertak juga memukul korban dan merampas motor.
Sementara Nur Hayati sebagai pencari mangsa yang memanfaatkan kecantikannya.
Ibu dua anak ini ditangkap anggota Reskrim Polres Lumajang di rumahnya di Desa Sawaran Lor sepulang kerja dari Mojokerto, empat hari lalu.
Tersangka berani pulang dipikir polisi sudah tidak mencari karena kejadiannya Juli 2020 lalu.
Selama menjadi DPO, Nur Hayati hidupnya berpindah-pindah. Mulai Jember dan Mojokerto. Dia bekerja menjaga toko.
Ketika ditangkap, tersangka pasrah dan mengakui perbuatannya jika terlibat begal bersama Ari, Sainal dan Muhamad.
Saat digelandang petugas Polres Lumajang, tersangka hanya tertunduk di depan awak media.
Dia mengaku baru sekali terlibat aksi pembegalan dan itu karena dipaksa.
"Saya dipaksa Ari yang masih belum ketangkep itu," kata Nur Hayati.

Janda dua anak itu menceritakan, dia bersedia masuk dalam komplotan begal sebab target korban adalah mantan pacarnya, Dimas (22).
Dia juga dijanjikan akan mendapat upah uang sebesar Rp 700.000 ika berhasil menggasak motor Dimas.
"Iya memang saya masih sakit hati sama mantan pacar ini," ungkapnya.
Akhirnya Nur menuruti kemauan para komplotan begal.
Modus yang digunakan pelaku dengan cara mendekati kembali mantan pacarnya.
Kejadian bermula saat pelaku menghubungi korban lewat aplikasi obrolan WhatsApp.
Setelah berbasa-basi, dia mengajak korban bertemu di kawasan wisata Ranu Klakah, tepatnya pada 14 Juli 2020 silam.
Dalam aksinya, Nur mengajak bertemu di tempat sepi.
Saat korban mendekati Nur, tiga pelaku lain datang. Mereka langsung menganiaya Dimas.
"Saya lari menjauh terus teman-teman mukuli mantan saya dan rampas sepeda motornya," ungkapnya.
Setelah Dimas menjadi korban pembegalan dirinya melaporkan kejadian itu ke polisi.
Sebelum Nur tertangkap, dua temannya lebih dulu diamankan polisi. Yakni Sainal (21) dan Muhammad (41).
"Saya waktu jadi DPO kerja pindah-pindah di Jember dan Mojokerto," jelasnya.
Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, menjelaskan penyidik masih mengembangkan penyidikan. Karena tidak menutup kemungkinan ada TKP lain yang dilakoni.
"Anggota masih terus bekerja untuk mengembangkannya," jelasnya.
Dalam kasus ini, Nur Hayati dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman 7 tahun penjara.