Jebakan Suami Bongkar Perselingkuhan Istrinya dengan Pria Tetangga, Ajak Warga Kampung Gerebek
Jebakan seorang suami di Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat berinisial WA membongkar perselingkuhan istrinya berhasil.
“Lho, kamu kok di situ mas? Kapan masukmu kok aku tidak tahu?” ujar CVA kepada PI.
Mendapat pertanyaan itu, PI hanya diam saja.
Sementara, petugas Satpol PP pun merasa tidak masuk akal jika CVA tidak tahu PI masuk kekamarnya, apalagi bersembunyi di kamar mandi.
Sebab ruangan itu hanya mempunyai satu pintu saja.
Saat ditanya, PI mengaku mengantarkan makanan buat CVA.
Namun, karena tidak bisa menunjukkan surat nikah, mereka diminta ke kantor Satpol PP. Mereka akan didata dan mendapat pembinaan.
“Karena tidak bisa menunjukkan surat nikah, artinya mereka bukan pasangan suami istri,” ujar Kabid Penegakkan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra.
Razia ke rumah kos ini untuk merespon aduan masyarakat, sebab banyak rumah kos yang disalahgunakan.
Kamar kos yang disewa ternyata banyak dipakai untuk menginap dengan lawan jenis.
Selain pasangan CVA dan PI, ada pula dua pasangan lain ditemukan di dalam kamar tanda ikatan pernikahan.
Mereka adalah TA (19) dan DOP (23) asal Kecamatan Tanggunggunung serta DEP (23) LC (23) asal Kecamatan Tulungagung.
Menurut Genot, panggilan akrab Artista, masing-masing keluarga akan dihubungi agar mengetahui anak mereka di luar rumah.
Termasuk jika sudah punya suami atau istri, pasangan masing-masing juga dihubungi.
“Supaya ada efek jera, orang tua di rumah wajib tahu apa yang dilakukan anaknya di luar rumah,” tegas Genot.
Satpol PP juga memanggil pemilik rumah kos, yang ditemukan pasangan bukan suami istri di dalam kamar kos.