Bertentangan dengan Pernyataan Jenderal Andika Perkasa, Purnawirawan Janjikan 13 Orang Masuk TNI

Bertentangan dengan pernyataan Jenderal Andika Perkasa, dua purnawirawan menjanjikan kepada 13 orang bisa masuk TNI.

Tangkap layar Kompas TV
Purnawirawan yang Janjikan 13 Orang Masuk TNI dengan biaya tertentu. Bertentangan dengan Pernyataan Jenderal Andika Perkasa 

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah

SURYA.co.id - Bertentangan dengan pernyataan Jenderal Andika Perkasa, dua purnawirawan menjanjikan kepada 13 orang bisa masuk TNI.

Dua prunawirawan yang merupakan sepasang suami istri berinisial MWY dan IS, diduga melakukan penipuan dengan mengaku dapat memfasilitasi bagi yang ingin masuk menjadi anggota TNI AU dan TNI AD.

Pasutri warga Desa Arang Limbong, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat tersebut sudah beraksi selama enam bulan.

Baca juga: Daftar Lengkap Mutasi TNI AD, AL dan AU Terbaru, 3 Staf Ahli KASAD Jenderal Andika Perkasa Diganti

Baca juga: Aksi KKB Papua Makin Beringas, TNI Kirim 400 Prajurit Yonif 315/Garuda, Dulu Berjuluk Pasukan Setan

Setidaknya ada 13 korban yang berhasil mereka kumpulkan.

Aparat Polres Kubu Raya pun sudah mengamankan mereka.

Seperti dilansir dari Kompas TV dalam artikel 'Menjanjikan 13 Orang Masuk TNI AU dan AD, Purnawirawan Ini Raup Rp 1,1 Miliar'

Para korban diminta menyetorkan uang sebesar Rp 80 juta.

Menurut pelaku, uang itu akan digunakan untuk kebutuhan pelatihan dan pembinaan korban.

Total uang yang dikumpulkan pelaku mencapai Rp 1,1 miliar.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kubu Raya Ajun Komisaris Sujatmiko mengatakan, uang yang disetorkan korban kepada pelaku digunakan untuk modal memberi bimbingan kepada calon TNI.

"Awalnya memberikan bimbingan kepada calon-calon siswa, AD dan AU," ungkap Ajun Komisaris Sujatmiko, Selasa (27/4/2021).

Bukan hanya memberi pelatihan atau bimbingan, para pelaku menjanjikan korban dapat lolos seleksi sebagai anggota TNI AU atau TNI AD tanpa tes.

"Bahkan ada yang tanpa tes yang dibilang sedang mengikuti pendidikan online," ujar Ajun Komisaris Sujatmiko.

Ajun Komisaris Sujatmiko mengabarkan dari total 13 orang korban, hingga kini baru enam orang yang telah memberikan laporan ke Mapolres Kubu Raya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved