KKB Papua
Korban Penembakan KKB Papua Semakin Bertambah, Komnas HAM Minta Penyelesaian Jangan Langgar HAM
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara angkat bicara terkait gencarnya aksi penembakan yang dilakukan KKB Papua akhir-akhir ini.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara angkat bicara terkait gencarnya aksi penembakan yang dilakukan KKB Papua akhir-akhir ini.
Seperti diketahui, korban aksi penembakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua semakin bertambah.
KKB Papua melakukan kontak dengan aparat di Kabupaten Puncak, Papua, Minggu (25/4/2021).
Baca juga: Profil Lekagak Telenggen: Pimpinan KKB Papua, Bharada Komang Gugur Saat Terjadi Kontak Senjata
Baca juga: Kemarahan Irjen Mathius Setelah Bharada I Komang Wira Gugur Ditembak KKB Papua Lekagak
Dalam kontak tembak tersebut membuat Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Mayjen Anumerta I Gusti Putu Danny Karya Nugraha Karya dinyatakan gugur.
Kemudian, kontak tembak KKB Papua vs TNI-Polri kembali terjadi di Markas Lumawi, Kampung Makki, Distrik Ilaga utara, Selasa (27/4/2021).
Akibat kejadian tersebut, tiga personil Brimob terkena tembakan.
Menanggapi terkait konflik di Papua yang semakin memanas, Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menekankan pentingnya penegakan dan penghormatan HAM.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menuturkan bahwa penghormatan, penegakan, dan perlindungan HAM adalah bagian dari konstitusi negara Indonesia.
"Penghormatan, penegakan, perlindungan hak asasi manusia adalah amanah konstitusi kita.
Karenanya penegakan hukum terhadap KKB Papua juga harus berbasis standar hak asasi manusia," kata Beka, Selasa (27/4/2021).
Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Komnas HAM Tekankan Perlunya Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelesaian Konflik Papua'
Beka sependapat dengan sikap pemerintah yang akan mengejar dan menangkap setiap orang yang terlibat KKB Papua.
Karena KKB Papua kerap memakan korban jiwa di kalangan masyarakat sipil dan aparat penegak hukum.
Kendati demikian, ia menegaskan setiap orang yang terlibat KKB Papua tetap harus diadili sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.