Berita Probolinggo

Pengakuan Mengejutkan Biduan Cantik Probolinggo yang Dilaporkan Setubuhi Remaja 16 Tahun 3 Hari

Berikut ini pengakuan si janda muda sekaligus biduan cantik Probolinggo setelah dilaporkan orang tua FU (16) ke Polres Probolinggo, Jawa Timur.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Iksan Fauzi
Istimewa/Freepik Pressfoto
Ilustrasi - Pemuda di Probolinggo melapor ke polisi karena disetubuhi secara paksa oleh biduan cantik sekaligus janda muda. 

SURYA.co.id | LUMAJANG - Berikut ini pengakuan biduan cantik Probolinggo setelah dilaporkan orang tua FU (16) ke Polres Probolinggo, Jawa Timur.

Si janda muda masih berumur 28 tahun itu telah diperiksa oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo akhir pekan lalu. 

Pemeriksaan dilakukan setelah penyidik memeriksa FU yang mengaku sebagai korban dan telah disetubuhi biduan cantik itu selama 3 hari berturut-turut.  

Seperti diketahui, hubungan antara biduan cantik dengan FU adalah rekan kerja. FU sebagai fotografer wedding, sedangkan biduan cantik berinisial DAP itu sebagai penyanyinya.

Baca juga: Cerita Pedangdut Cantik Probolinggo Setubuhi Brondong 3 Hari Berturut-turut, Modus Awal Pesta Miras

Baca juga: Biduan Cantik Probolinggo Sandera ABG 16 Tahun Selama Tiga Hari, Tiap Hari Diajak Hubungan Badan

Ilustrasi - biduan. Baru-baru ini ada cerita pedangdut cantik Probolinggo dilaporkan telah menyetubuhi brondong 3 hari berturut-turut ke Polres Probolinggo.
Ilustrasi - biduan. Baru-baru ini ada cerita pedangdut cantik Probolinggo dilaporkan telah menyetubuhi brondong 3 hari berturut-turut ke Polres Probolinggo. (Net)

Meski rekan kerja dan melakukan hubungan badan, namun ayah FU tidak terima dan melaporkan biduan tersebut ke Polres.

Untuk tindaklanjut dari laporan tersebut, Kasat Reskrim Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono mengatakan, pihaknya telah memeriksa korban maupun terlapor.

"Sabtu (24/4/2021) kami sudah mengintrogasi biduan. Beberapa hari sebelumnya kami juga sudah memeriksa FU," kata Heri.

Dalam introgasi itu, Heri mengatakan, DAP menyangkal semua tuduhan FU.

DAP berkilah laporan FU tidak tidak benar," ujarnya.

Meski DAP menepis, kata Heri mengatakan pihaknya akan tetap menyelidiki kasus ini.

Bahkan rencananya FU dan DAP akan dikirim ke Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jatim untuk dilakukan pemeriksaan.

"Pertimbangannya karena melibatkan anak di bawah umur dan terlapor menyangkal," terangnya.

Sementara itu, Heri mengaku butuh waktu untuk mencari fakta-fakta kebenaran dalam kasus ini.

Sebab kasus tersebut melibatkan anak di bawah umur.

"Yang jelas kami membutuhkan waktu cukup panjang karena kasus ini beda dengan biasanya.

Nanti kami libatkan dokter maupun ahli psikologis untuk memeriksa mereka," pungkasnya.

Dilaporkan polisi

Sebelumnya, orang tua FU melaporkan biduan Probolinggo itu kepada Polres Probolinggo 

Pemuda asal Kota Probolinggo itu mengaku sudah 3 kali dicabuli oleh DAP.

Kasus itu akhirnya terbongkar setelah orang tua FU curiga lantaran 3 hari anaknya tak pulang ke rumah.

Tiga hari tak pulang ke rumah, FU mengaku diperkosa oleh seorang janda sekaligus biduan tersebut.

Bak disambar petir, mendengar pengakuan anaknya orang tua FU langsung melaporkan kejadian itu ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono menjelaskan kasus itu bermula pada Minggu (10/4).

Saat keduanya membuat janji bertemu untuk membicarakan perihal pekerjaan di rumah kontrakan DAP, yang berada di Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih.

Tak dinyana di sana FU malah dicekoki minuman keras hingga tak sadarkan diri.

Dalam posisi tidak sadar FU dipaksa melayani nafsu DAP.

"Dua orang ini sebenarnya partner kerja. FU seorang fotografer wedding dan DAP itu biduan," kata AKP Heri.

Belum juga puas, kepada polisi FU mengaku, pada esok harinya kembali disandera.

FU dibawa ke kos DAP yang berada di kawasan Ketapang. Di sana FU kembali dipaksa menuruti melayani hasratnya.

Pada hari berikutnya, DAP kembali melarang FU pulang.

FU malah diajak ke kontrakan DAP yang berada di Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.

Lagi-lagi di sana DAP mencabuli FU.

Kata AKP Heri, usai dirinya mendapatkan laporan tersebut Unit Perempuan dan Anak (PPA) telah memeriksa korban.

"Rabu (21/4/2021) kemarin korban sudah dimintai keterangan lebih lanjut," ujar AKP Heri.

Polisi kini tengah mendalami kasus dugaan pencabulan ini.

Heri mengaku butuh waktu untuk mencari keberadaan terduga sebab kasus tersebut melibatkan anak dibawah umur.

"Sekarang masih dalam tahap lidik dan sejauh ini kami masih memintai informasi dari korban atau pelapor yang sekarang masih berstatus saksi," pungkasnya.

Baca berita Probolinggo lainnya di SURYA.co.id

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved