Berita Probolinggo

Pengakuan Mengejutkan Biduan Cantik Probolinggo yang Dilaporkan Setubuhi Remaja 16 Tahun 3 Hari

Berikut ini pengakuan si janda muda sekaligus biduan cantik Probolinggo setelah dilaporkan orang tua FU (16) ke Polres Probolinggo, Jawa Timur.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Iksan Fauzi
Istimewa/Freepik Pressfoto
Ilustrasi - Pemuda di Probolinggo melapor ke polisi karena disetubuhi secara paksa oleh biduan cantik sekaligus janda muda. 

SURYA.co.id | LUMAJANG - Berikut ini pengakuan biduan cantik Probolinggo setelah dilaporkan orang tua FU (16) ke Polres Probolinggo, Jawa Timur.

Si janda muda masih berumur 28 tahun itu telah diperiksa oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo akhir pekan lalu. 

Pemeriksaan dilakukan setelah penyidik memeriksa FU yang mengaku sebagai korban dan telah disetubuhi biduan cantik itu selama 3 hari berturut-turut.  

Seperti diketahui, hubungan antara biduan cantik dengan FU adalah rekan kerja. FU sebagai fotografer wedding, sedangkan biduan cantik berinisial DAP itu sebagai penyanyinya.

Baca juga: Cerita Pedangdut Cantik Probolinggo Setubuhi Brondong 3 Hari Berturut-turut, Modus Awal Pesta Miras

Baca juga: Biduan Cantik Probolinggo Sandera ABG 16 Tahun Selama Tiga Hari, Tiap Hari Diajak Hubungan Badan

Ilustrasi - biduan. Baru-baru ini ada cerita pedangdut cantik Probolinggo dilaporkan telah menyetubuhi brondong 3 hari berturut-turut ke Polres Probolinggo.
Ilustrasi - biduan. Baru-baru ini ada cerita pedangdut cantik Probolinggo dilaporkan telah menyetubuhi brondong 3 hari berturut-turut ke Polres Probolinggo. (Net)

Meski rekan kerja dan melakukan hubungan badan, namun ayah FU tidak terima dan melaporkan biduan tersebut ke Polres.

Untuk tindaklanjut dari laporan tersebut, Kasat Reskrim Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono mengatakan, pihaknya telah memeriksa korban maupun terlapor.

"Sabtu (24/4/2021) kami sudah mengintrogasi biduan. Beberapa hari sebelumnya kami juga sudah memeriksa FU," kata Heri.

Dalam introgasi itu, Heri mengatakan, DAP menyangkal semua tuduhan FU.

DAP berkilah laporan FU tidak tidak benar," ujarnya.

Meski DAP menepis, kata Heri mengatakan pihaknya akan tetap menyelidiki kasus ini.

Bahkan rencananya FU dan DAP akan dikirim ke Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jatim untuk dilakukan pemeriksaan.

"Pertimbangannya karena melibatkan anak di bawah umur dan terlapor menyangkal," terangnya.

Sementara itu, Heri mengaku butuh waktu untuk mencari fakta-fakta kebenaran dalam kasus ini.

Sebab kasus tersebut melibatkan anak di bawah umur.

"Yang jelas kami membutuhkan waktu cukup panjang karena kasus ini beda dengan biasanya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved