Biodata Brigjen TNI Tetty yang Diperintah Jenderal Andika Perkasa Kawal Kasus Pengeroyokan Kopassus
Brigjen TNI Tetty Melina Lubis diperintah Jenderal Andika Perkasa ikut mengawal kasus pengeroyokan prajurit Kopassus. Ini profil dan biodatanya
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah
- Kepala Hukum Kodam III/SIliwangi
- Komandan Pendidikan Korps Wanita TNI AD di Lembang
- Ketua Sekolah Tinggi Hukum Militer, yaitu mendidik para perwira untuk mengambil gelar Sarjana Hukum dan Magister Hukum.
Berikut video wawancaranya:
Usut Kasus pengeroyokan Prajurit Kopassus
Brigjen Tetty dan tiga jenderal TNI AD lainnya diperintahkan Jenderal Andika Perkasa ikut mengusut kasus pengeroyokan prajurit Kopassus.
Selain memerintahkan 4 jenderal TNI AD mengusut kasus tersebut, Jenderal Andika Perkasa juga berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mengejar pelaku.
"Intinya proses dikawal mulai dari Komandan Pusat Polisi Militer (AD), Asisten Intelijen KSAD, Dirkumad, kemudian yang di bawah ditangani langsung oleh Pangdam Jaya.
Kita akan cari sejelas-jelasnya apa yang terjadi," kata Jenderal Andika Perkasa saat konferensi pers di Markas Pomdam Jaya Jakarta pada Selasa (20/4/2021).

Menantu Hendropriyono itu menegaskan secara internal masih mendalami terkait keberadaan prajurit Kopassus tersebut di lokasi dan waktu kejadian.
"Kita harus jujur, prajurit kita ini ngapain di situ. Kok berada di situ, jam segitu ngapain dan itu yang sedang kita dalami," kata Andika.
Menurut Andika dilihat dari waktunya, jam dimana prajurit tersebut ditemukan sudah terluka bukanlah jam yang normal seorang prajurit berada di lokasi tersebut.
Untuk itu, kata dia, kegiatan apapun yang dilakukan oleh prajurit tersebut harus dihentikan.
"Oleh karena itu ini harus dihentikan. Tidak boleh ini dilakukan karena memang tidak ada hubungannya dengan tugas pokok kami," kata Andika.
Siapa 4 jenderal TNI AD yang ditugaskan Jenderal Andika Perkasa mengusut kasus ini?
Mereka adalah Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD, Asisten Intelijen KSAD, Pangdam Jaya, dan Direktur Hukum TNI Angkatan Darat (Dirkumad).
Para jenderal bintang tiga hingga bintang satu tersebut ditugaskan untuk mencari kejelasan terhadap peristiwa tersebut.
Baca berita lainnya terkait prajurit kopassus dikeroyok 7 orang