Berita Bangkalan
DPMPTSP Kabupaten Bangkalan Ingatkan Pelaku Usaha Penuhi Komitmen Perizinan Berusaha
Pemahaman kepada para pelaku usaha terkait pentingnya kelengkapan dokumen-dokumen perizinan berusaha.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, BANGKALAN – Di tengah kemudahan layanan penerbitan perizinan berusaha, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangkalan tiada henti memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha terkait pentingnya kelengkapan dokumen-dokumen perizinan berusaha.
Sejak Februari 2021 hingga pertengahan April 2021, Bidang Informasi dan Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal DPMPTSP Kabupaten Bangkalan telah melakukan pemantauan, pengawasan, pemeriksaan, dan pembinaan perizinan berusaha terhadap puluhan pelaku usaha.
Kepala Bidang Informasi dan Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal DPMPTSP Kabupaten Bangkalan, Jemmi Tria Sukmana mengungkapkan, pihaknya menargetkan sebanyak 60 pelaku usaha Non Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) dan 170 pelaku usaha IUMK di tahun 2021.
“Hingga triwulan pertama, Februari-Maret, kami telah mencapai sejumlah 60-an pelaku usaha atau sekitar 25 persen dari target. Kami optimis pad akhir tahun, pengawasan, pemeriksaan, dan pembinaan terikat perizinan berusaha kepada para pelaku usaha bisa mencapai 150 persen,” ungkap Jemmi kepada SURYA.CO.ID, Selasa (20/4/2021).
Ia menjelaskan, kewajiban pemenuhan komitmen perizinan berusaha hanya diperuntukkan bagi para pelaku usaha Non IUMK atau nilai investasi menengah besar.
Dari 60 Non IUMK yang ditargetkan, pihaknya telah melakukan pengawasan, pemeriksaan, dan pembinaan terhadap 20 para pelaku usaha kategori Non-IUMK selama kurun waktu dua bulan.
“Harapan kami di akhir tahun mampu mencapai 90-100 pelaku usaha Non IUMK atau menembus angka 150 persen dari yang ditargetkan,” jelasnya.
Seperti diketahui, Bupati Bangkalan RK Abdul Latif Amin Imron (Ra Latif) meresmikan MPP di Lantai III Bangkalan Plaza, Jalan Halim Perdana Kusuma, Ring-road Timur, Kelurahan Mlajah pada 3 September 2020.
Baru-baru ini, Ra Latif bersama 38 Kepala Daerah Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia menandatangani komitmen penyelenggaraan MPP bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo di Hotel Fairmont, Jalan Asia-Afrika, Tanah Abang, Jakarta Selatan, Selasa (2/3/2021).
Penandatangan Komitmen Penyelenggaraan MPP itu merupakan wujud keseriusan kepala daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Baik pelayanan administrasi hingga kemudahan pelayanan perizinan berusaha yang dilakukan di satu tempat.
Penandatangan komitmen juga semakin menegaskan tujuan Bangkalan sebagai Kabupaten Ramah Investasi, sekaligus sebagai bentuk aksi nyata Bangkalan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang menjadi tujuan utama dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.
Kemudahan sistem pelayanan peizinan berbasis Online Single Submission (OSS) juga telah diterapkan DPMPTSP Kabupaten Bangkalan pada 19 Maret 2019 silam.
OSS merupakan sistem pelayanan perizinan berusaha yang terintegrasi secara online.
Dengan penerapan sistem OSS, para pelaku usaha bisa mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui ponsel dari rumah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/ptsp-kabupaten-bangkalan-dan-pembinaan-perizinan-berusaha.jpg)