Bocoran Terbaru THR PNS 2021 dan Swasta, Cair Full Tanpa Potongan, Berikut Jadwal dan Besarannya

Berikut bocoran terbaru soal pencairan THR PNS 2021 dan swasta. Cair full tanpa potongan. Simak Jadwal dan besarannya

shutterstock
Ilustrasi THR PNS 2021. Bocoran Terbaru THR PNS 2021 dan Swasta, ada di artikel ini 

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Musahadah

SURYA.co.id - Berikut bocoran terbaru soal pencairan THR PNS 2021 dan swasta.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, THR PNS 2021 dan swasta akan cair full tanpa potongan.

Airlangga juga membocorkan jadwal dan besaran THR PNS 2021 dan swasta.

Ilustrasi THR PNS 2021 dan Gaji Ke-13. Prediksi besarannya ada di artikel ini
Ilustrasi THR PNS 2021 dan Gaji Ke-13. Prediksi besarannya ada di artikel ini (Shutterstock via Kompas.com)

Baca juga: Kabar Baik! THR PNS, TNI/Polri segera Cair, Ini Kata Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian

Baca juga: Horeeee . . . . THR PNS 2021 Cair Lebih Cepat, Berikut Jadwal dan Besaran Tiap Golongan Penerima

Mantan Menteri Perindustrian tersebut memastikan THR untuk PNS maupun TNI-Polri cair pada H-10 sebelum Idul Fitri.

Saat ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tengah memfinalisasi keputusan tersebut.

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'THR PNS Dibayar Full H-10 Idul Fitri, Swasta Paling Lambat H-7'

"Untuk ASN dan prajurit TNI/Polri ini juga (sedang) difinalisasi oleh Ibu Menkeu dan dibayarkan H-10 (sebelum Idul Fitri)," kata Airlangga dalam keterangan pers di Istana Negara, Senin (19/4/2021).

Airlangga menyebut, pembayaran THR untuk PNS sebagai upaya mengungkit ekonomi.

Pembayaran THR pun menyusul keputusan Menteri Ketenagekerjaan yang mewajibkan semua perusahaan membayar penuh THR karyawannya secara penuh tahun ini.

Pembayaran THR untuk karyawan swasta paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri.

"Dan Kemenaker akan membuat posko THR untuk memonitor," sebut dia.

Selain pembayaran THR, pemerintah juga terus menggenjot program perlindungan sosial dan pembagian sembako ke masyarakat miskin pada bulan Mei-Juni, yang dibayarkan berupa tunai pada bulan Mei.

Kemudian pemerintah menanggung biaya ongkos kirim (ongkir) dalam program Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) yang akan berlangsung di bulan Ramadan.

"Adapun bansos berupa beras ini tengah dalam pematangan, yaitu terkait 10 kilogram dengan sasaran (penerima) peserta Kartu Sembako non PKH," pungkas Airlangga.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved