Berita Malang Raya
85 Persen SD dan SMP di Kota Malang Jalani Pembelajaran Tatap Muka Hari Ini
Sedangkan 15 persennya belum bisa menggelar sekolah tatap muka karena memiliki beberapa alasan.
SURYA.CO.ID, MALANG - Sekolah tatap muka akhirnya dilaksanakan di Kota Malang, setelah hampir setahun lebih para siswa belajar di dalam rumah, Senin (19/4/2021).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang (Disdikbud) Suwarjana mencatat, dari 278 SD dan 104 SMP di Kota Malang, sebanyak 85 persen sekolah telah melaksanakan tatap muka pada hari ini.
Sedangkan 15 persennya belum bisa menggelar sekolah tatap muka karena memiliki beberapa alasan.
Seperti ada siswa yang memiliki penyakit penyerta ataupun guru maupun wali murid yang masih terpapar Covid-19.
Hal itulah yang menjadi bahan pertimbangan, sehingga sekolah tatap muka tidak bisa dilaksanakan di sejumlah sekolah.
"Intinya seluruh sekolah negeri masuk hari ini. Hanya SMPN 24 yang belum dapat menggelar pelaksanaan tatap muka. Untuk SD Negeri masuk semua, hanya swasta yang belum masuk," ucapnya.
Baca juga: Hari Pertama Sekolah Tatap Muka di Kota Malang, Komisi D Usulkan Aturan Ganjil Genap
Baca juga: Mencicipi Lamb Ouzi Khas Timur Tengah dalam Menu Ramadan The Westin Surabaya
Pelaksanaan sekolah tatap muka ini dilaksanakan, berdasarkan polling yang telah dilakukan kepada wali murid.
Dari hasil polling tersebut, 85 persen wali murid menghendaki digelarnya sekolah tatap muka.
Suwarjana pun menilai,dukungan dari wali murid ini merupakan dukungan yang dipakai sebagai tolak ukur keberhasilan pelaksanaan sekolah tatap muka di Kota Malang.
"Sekarang tinggal kesadaran bersama untuk menjaga agar protokol kesehatan tetap jalan. Salah satunya masker ya, kami sudah minta agar anak-anak tadi membawa masker cadangan dan sekolah harus menyiapkan," ucapnya.
Sedangkan untuk skema teknis pelaksanaan pembelajaran tatap muka ini, Suwarjana meminta kepada semuanya agar mematuhi SE Wali Kota Malang Nomor 15 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Masa Pandemi Covid-19 di Kota Malang.
Sekolah diwajibkan menerapkan protokol kesehatan secara ketat bagi seluruh warga satuan pendidikan.
"Intinya mekanisme mutlak saya serahkan kepada sekolah. Biar sekolah nanti yang mengatur sendiri. Cuma kami menghendaki adanya pembatasan 50 persen," ucapnya.
Suwarjana pun juga meminta nanti pembelajaran di sekolah bisa saja dihentikan ketika ada siswa yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Pihaknya nanti bakal melakukan pelacakan, ketika sewaktu-waktu hal tersebut terjadi kepada siswa maupun guru di sekolahan.
"Atas imbauan dari pak wali nanti kalau ada yang terpapar harus kita kejar. Kita cari akar masalahnya sampai benar-benar dapat disimpulkan masalahnya dari mana," tandasnya. (Rifky Edgar)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/pelaksanaan-pembelajaran-sekolah-tatap-muka-di-smpn-3-kota-malang.jpg)