Ramadan 2021
6 Orang yang Boleh Tidak Puasa di Bulan Ramadan, Ibu Hamil Hingga Musafir atau Orang Berpergian
Berikut enam orang yang boleh tidak puasa di Bulan Ramadan serta alasannya. Dua di antaranya ibu hamil dan musafir.
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Berikut enam orang yang boleh tidak puasa di Bulan Ramadan.
Diketahui Ramadan 2021 jatuh mulai hari ini, 13 April 2021. Seluruh umat Muslim wajib melaksanakan Puasa Ramadan sebagaimana perintah Allah SWT.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa (Al Baqarah - 183).
أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya: (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberikan makan bagi seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah, Ayat 184).
Baca juga: Tidurnya Orang Puasa Adalah Ibadah? Berikut Penjelasan Ustadz Abdul Somad Tentang Kebenarannya
Baca juga: THR 2021 untuk Karyawan Swasta Cair Kapan? Ini Kata Menteri Ida Fauziyah, Sesuai Surat Edaran
Namun terdapat sejumlah keringanan bagi umat Muslim yang memiliki kondisi khusus. Bagi mereka terdapat keringanan untuk boleh tidak puasa Ramadan.
Siapa saja kah mereka? Berikut ulasan lengkapnya.
1. Orang Sakit
Orang yang sakit yang dimaksud di sini adalah orang yang benar-benar tidak bisa menjalankan ibadah puasa, karena kondisi tubuhnya lemah.
2. Musafir
Musafir atau orang yang bepergian dengan cara tertentu, sebagaimana jarak yang boleh untuk jemaah dan qasar.
Bagaimana kalau bepergian dalam keadaan sehat walafiat? Lebih baik melaksanakan ibadah puasa.
Tetapi jika dia tidak puasa karena bepergian jauh dengan alasan musafir tetap diperbolehkan.
3. Ibu Hamil
Ibu hamil boleh tidak berpuasa.
4. Orangtua jompo
Orangtua yang sudah tidak berdaya.
5. Tercekik haus
Orang yang sedang dalam kondisi haus parah, setingkat dengan orang yang lapar tak tertahankan hingga membuatnya dalam kesulitan.
6. Menyusui
Kendati demikian, 6 golongan tersebut tetap harus mengganti puasa Ramadan atau membayar fidyah di waktu selain Bulan Ramadan.
Lantas bagi umat Muslim yang sedang melaksanakan puasa Ramadan, berikut informasi seputar hal-hal yang bisa membatalkan puasa.
Berikut hal-hal yang bisa membatalkan puasa.
1. Masuknya sesuatu ke dalam lubang tubuh secara sengaja
Memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh bisa membatalkan puasa.
Lubang yang dimaksud bukan hanya mulut, namun seluruh lubang di dalam tubuh.
2. Memasukkan benda ke dalam salah satu jalan
Maksudnya adalah kemaluan dan dubur. Jika benda yang masuk ke dalam salah satu lubang tersebut, akan membatalkan puasa. Memasukkan obat sekalipun.
3. Muntah secara disengaja
Muntah secara disengaja bisa membatalkan puasa. Jika tidak disengaja, maka puasa tetap sah, seperti dalam hadis berikut:
Rasulullah bersabda: "Barangsiapa dikalahkan oleh muntah maka tidak ada qadha' baginya. Barangsiapa muntah dengan sengaja, maka hendaknya ia meng-qadha'nya," (HR Abu Dawud, Turmudzi, Ibnu Majah, Baihaqi dan al-Hakim dari Abu Hurairah).
4. Berhubungan seks
Berhubungan badan pada siang hari bulan Ramadhan membatalkan puasa.
Hukum bagi umat muslim yang melakukan hubungan seks saat puasa Ramadhan yaitu wajib mengganti puasa dan denda.
Denda tersebut berupa memerdekakan hamba sahaya perempuan yang beriman. Jika tak mampu, maka diperbolehkan mengganti dengan puasa selama dua bulan secara berturut-turut.
Jika masih tak mampu, maka harus memberi makan kepada 60 orang miskin, masing-masing sebanyak satu mud atau sekitar sepertiga liter.
5. Keluar mani
Dalam konteks ini, keluar mani yang dimaksud adalah akibat dari persentuhan kulit, misal bersentuhan dengan lawan jenis dan onani.
Namun, apabila keluar mani karena ihtilam atau mimpi basah, maka status puasa tetap sah.
6. Haid atau menstruasi
Wanita haid atau mestruasi tidak boleh berpuasa, jika haid saat puasa maka puasa otomatis batal.
7. Nifas
Nifas adalah darah yang keluar setelah proses melahirkan.
8. Gila (junun)
Puasa dinyatakan tidak sah atau batal bagi orang gila.
9. Murtad
Murtad adalah keluar dari Islam.
Ikuti berita seputar Puasa Ramadan 2021 lainnya di SURYA.CO.ID