Janji Jenderal Andika Perkasa Tindak Tegas Penipu yang Tawari Masuk TNI AD, Lapor ke Nomor Hp ini

Inilah janji Jenderal Andika Perkasa untuk menindak tegas para penipu yang menawari masuk TNI AD dengan minta uang imbalan.

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
kodam-udayana.mil.id
Jenderal Andika Perkasa memberikan pengarahan kepada seluruh orangtua/wali Calon Siswa Secata PK TNI AD Gelombang I TA. 2021 melalui video conference, Jumat (9/4/2021). 

Kasad juga menegaskan bahwa Angkatan Darat berusaha semaksimal mungkin untuk menyelenggarakan proses seleksi secara transparan, objektif, adil, tidak diskriminatif, akuntabel dan bebas dari KKN.

"Jadi jangan mau ditipu. Disini ada bapak ibu yang berprofesi sebagai buruh maupun petani, disuruh bayar juta-jutaan, uang dari mana.

Angkatan Darat itu sama sekali tidak membutuhkan uang dari bapak ibu sekalian.

Justru negaralah yang membayar dan memfasilitasi mereka. Saat sudah jadi Prajuritpun nanti akan digaji oleh Negara bukan malah sebaliknya," ucap Kasad.

Lebih lanjut Kasad menyampaikan bahwa yang bisa membantu putra bapak-bapak dan ibu-ibu masuk adalah diri sendiri dari pada calon siswa.

Jadi, jika terdapat oknum TNI ataupun warga sipil yang menawari bantuan untuk masuk menjadi Prajurit TNI AD dengan harus memberikan imbalan uang.

Jenderal Andika Perkasa menegaskan dengan nada tinggi bahwa itu adalah penipuan dan hal tersebut wajib dilaporkan.

"Saya akan mengejar mereka yang sudah minta uang, kalau tentara saya kejar sampai manapun.

Kalau bukan tentarapun saya kejar juga karena itu merusak nama Angkatan Darat," demikian tegas Kasad.

Melansir dari unggahan instagram @tni_angkatan_darat, berikut nomor HP yang dibagikan oleh Jenderal Andika Perkasa.

1. Aspers Kasad: 082137196888

2. Waaspers Kasad bidang Renpers: 081230821771

3. Paban III Binteman: 081344958390

Pendaftaran prajurit Tamtama TNI AD

Melansir dari laman ad.rekrutmen-tni.mil.id, cara daftarnya cukup mudah yakni melalui website resmi penerimaan prajurit TNI.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved