Prostitusi Online

Sosok RE, Seorang Istri Dilacurkan Suami Bertarif Rp 1 Juta Untuk Layani Pria Brondong di Kediri

Inilah sosok RE (41), seorang istri dilacurkan suaminya dengan dalih kesulitan memenuhi kebutuhan ekonomi sehar-hari.

Penulis: Farid Mukarrom | Editor: Iksan Fauzi
Kolase SURYA.co.id/Willy Abraham/Google
Ilustrasi sosok RE, seorang istri yang terjebak di prostitusi online akibat ulah suaminya. RE dibanderol Rp 1 juta untul melayani para brondong. 

SURYA.CO.ID I KEDIRI - Inilah sosok RE (41), seorang istri dilacurkan suaminya dengan dalih kesulitan memenuhi kebutuhan ekonomi sehar-hari.

RE dibanderol Rp 1 juta oleh suaminya berinsial AH (42). Baik RE maupun AH merupakan warga Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Kedua pasangan suami istri (pasutri) itu ditangkap bersama seorang pria brondong saat sedang bergumul dengan RE di ranjang sebuah hotel di Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.

RE merupakan ibu yang memiliki satu anak. Saat ini anaknya masuk di sebuah perguruan tinggi.

Dia engaku sebagai korban atas ulah suaminya.

Dia awalnya dipaksa untuk mewujudkan fantasi seks suaminya.

Baca juga: Suami Jual Istri Sah di FB Swinger Pasutri Pasutri Tulungagung Kediri, Pria Ini Ditangkap Polisi

Anang Harun Syah (42) warga Kota Kediri, saat ditanyai oleh Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono di Mapolres Kediri, Selasa (6/4/2021).
Anang Harun Syah (42) warga Kota Kediri, saat ditanyai oleh Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono di Mapolres Kediri, Selasa (6/4/2021). (SURYA.CO.ID/Farid Mukarrom)

Senjata yang dipakai AH untuk membujuk RE adalah kebutuhan ekonomi.

Karena pekerjaan sopir serabutan yang dilakoni tersangka AH tengah sepi, sementara dapur harus mengepul.

Apalagi anak semata wayangnya sudah masuk bangku kuliah, sehingga butuh banyak uang.

Rupanya bujukan AH, diiyakan walau pahit bagi RE.

Nah, pada September 2020 tersangka akhirnya mengeksplore kepada pemuja cinta lewat media sosial facebook

Tersangka menawarkan jasa Swinger Pasutri Tulungagung - Kediri.

Baca juga: Cerita Janda Muda Blitar Jual Sabu Bonus Layanan Plus di Warung Tulungagung, Bingung Hidupi 3 Anak

Postingan tersebut kerap dilakukan tersangka AH untuk menggaet konsumen yang ingin mewujudkan fantasinya.

Bahkan tersangka, menawarkan embel-embel include.

Kasat Reskrim Polres Kediri, Iptu Rizkika Atmadha Putra, menjelaskan alasan suami menjual istri karena faktor ekonomi untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.

"Dia punya satu anak yang sedang kuliah," jelasnya.

Selain itu menurut Rizkika ada dugaan suami ini memaksa istrinya di jual ke pria hidung belang.

"Masih kita dalami dan sedang dalam proses pemeriksaan," tuturnya.

Prostitusi online yang dibongkar Satreskrim Polres Kediri setelah patroli di jagat maya.

Bahwasanya, pria asal Mojoroto, Kediri, Jawa Timur ini ditangkap lantaran menjual istrinya ke pria hidung belang.

Baca juga: Nyelinap Masuk Kamar, 6 Jam Suami Sembunyi di Bawah Ranjang, Pergoki Istri Tidur Dengan Selingkuhan

Saat istrinya melayani pria hidung belang, AH juga berada dalam kamar.

Tersangka menyaksikan istrinya bercinta dengan lelaki lain.

Sementara AH sembari duduk melakukan perbuatan tak senonoh.

AH juga menyemangati istrinya agar lebih hot.

Begitu pula, lelaki yang berhubungan badan juga disuruh memainkan berbagai gaya.

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono dalam rilis di depan awak media, mengatakan pasutri tersebut ditangkap di sebuah hotel di Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.

"Tersangka AH (42) menjual istrinya R E yang berusia 41 tahun menawarkan kepada seseorang pria yang berusia 23 tahun," jelas Lukman Cahyono.

Lukman Cahyono membeberkan bahwa pelaku menawarkan istrinya melalui postingan di Facebook dengan judul Swinger Pasutri Pasutri Tulungagung Kediri.

"Setelah kita tangkap pelaku mengaku sudah menjual istrinya hingga 5 kali," terangnya.

Seperti diketahui, AH (42) warga Kota Kediri hanya tertunduk lesu saat dibawa ke depan awak media di Mapolres Kediri.

Pria asal Mojoroto, Kediri ini ditangkap lantaran menjual istri sahnya ke pria hidung belang.

Saat istrinya melayani pria lain, Anang juga berada dalam kamar sambil melakukan perbuatan tak terpuji.

Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono dalam rilis di depan awak media mengatakan, bahwa ia ditangkap di sebuah hotel di Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.

"Tersangka AH (42), menjual istrinya RE yang berusia 41 tahun kepada seseorang pria yang berusia 23 tahun," jelas Lukman Cahyono, Selasa (6/4/2021).

Lukman Cahyono membeberkan, bahwa pelaku menawarkan istrinya melalui postingan di Facebook dengan judul Swinger Pasutri Tulungagung Kediri.

"Setelah kami tangkap, pelaku mengaku sudah menjual istrinya hingga 5 kali," terangnya.

Saat ditangkap, pihak kepolisian menemukan tiga orang ada dalam kamar. Pertama pelaku inisial AH, kemudian istrinya RE dengan seorang pria sebagai pelanggan.

"Pelaku ini melihat istrinya melakukan hubungan itu sambil masturbasi. Kami masih dalami adanya kemungkinan pelaku alami kelainan jiwa," tutur Kapolres Kediri.

Untuk tarif yang dikenakan pelaku dalam menjual istrinya adalah Rp 1 juta.

"Kami amankan barang bukti uang, kondom dan seprei," ungkap AKBP Lukman Cahyono.

Pelaku, kami jerat dengan pasal 296 KUHP tentang pencabulan dan 506 KUHP sebagai Muncikari, dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun 4 bulan penjara.

Sementara itu, pelaku prostitusi online, Anang Harun Syah mengaku menjual istrinya karena untuk penuhi kebutuhan sehari-hari.

Pasalnya dengan pekerjaan sebagai sopir serabutan atau panggilan masih belum bisa penuhi kebutuhan rumah tangganya. (SURYA.co.id)

Baca berita lainnya terkait prostitusi online di Kediri

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved