Ziarah Kubur Sebelum Puasa Ramadhan, Berikut Hukumnya Menurut Hadits
Umat Islam biasa melaksanakan tradisi ziarah kubur sebelum puasa Ramadhan. Mengingat sebentar lagi Ramadhan 2021, ini hukum ziarah kubur menurut hadis
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Iksan Fauzi
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.CO.ID - Sebelum Puasa Ramadhan atau di akhir Bulan Sya'ban, umat muslim biasa melaksanakan tradisi ziarah kubur.
Tradisi ini dilakukan untuk mendoakan orangtua, leluhur, kerabat yang meninggal dunia.
Lantas bagaimana hukum ziarah kubur dalam Islam? Berikut kumpulan hadist nabi yang tidak melarang kegiatan ziarah kubur.
"Saya pernah melarang berziarah kubur. Tapi sekarang Muhammad telah diberi izin untuk berziarah ke makam ibunya. Maka sekarang berziarahlah..! karena hal itu dapat mengingatkan kamu kepada akhirat"
Hadits Ibn Umar ra, Rasulullah saw bersabda “Barang siapa berziarah ke makam bapak atau ibunya, paman atau bibinya, atau berziarah ke salah satu makam keluarganya, maka pahalanya adalah sebesar haji mabrur. Dan barang siapa yang istiqamah berziarah kubur sampai datang ajalnya maka para malaikat akan selalu menziarahi kuburannya”
Namun makruh bagi muslimah atau umat muslim perempuan berziarah kubur.
Hal ini karena dikhawatirkan bersedih ketika berada di kuburan dan hal itu yang dilarang dalam Islam.
Ceramah Ustadz Abdul Somad

Ustaz Abdul Somad mendapatkan pertanyaan mengenai hukum ziarah kubur.
Menurut ustaz asal Sumatera itu, ziarah kubur diperbolehkan.
Namun, untuk waktunya, tidak terbatas hanya menjelang bulan Ramadhan saja.
“Kapan saja boleh. Mau menjelang puasa, sedang bulan puasa atau setelah bualan puasa, bebas saja," ujar Ustaz Abdul Somad.
"Lalu mengapa orang-orang kita sering berziarah kubur menjelang bulan puasa? Mungkin saja karena dia baru bisa libur pas mau puasa atau saat sedang bulan puasa. Bisa juga karena hatinya sedang lapang, ingin mengingat Allah maka pergilah di ke kubur, mau mengingat mati,” tambahnya.
Tahlil singkar dan doa ziarah kubur