Virus Corona di Surabaya
Update Virus Corona di Surabaya 6 April 2021: PPKM Mikro Diperpanjang, Diperluas, dan Diperketat
Simak informasi seputar update virus corona di Surabaya, Selasa (6/4/2021). PPKM Mikro kembali diperpanjang, diperluas, dan diperketat
Penulis: Arum Puspita | Editor: Adrianus Adhi
- Aktif: 1876 (-69)
- Sembuh: 128862 (+269)
- Meninggal: 10044 (+30)
Virus Corona di Jatim (perdaerah)
KONFIRMASI BARU (+230)
+34 KOTA SURABAYA, +26 KAB. MADIUN, +14 KOTA MADIUN, +13 KAB. PONOROGO, +13 KAB. BLITAR, +12 KAB. MALANG, +12 KAB. SIDOARJO, +11 KAB. MAGETAN, +10 KAB. NGANJUK, +10 KAB. JEMBER, +8 KAB. TULUNGAGUNG, +8 KAB. TUBAN, +6 KAB. GRESIK, +5 KAB. KEDIRI, +5 KAB. PACITAN, +4 KAB. BANYUWANGI, +4 KAB. BOJONEGORO, +4 KOTA BATU, +4 KAB. TRENGGALEK, +4 KOTA PASURUAN, +3 KAB. PASURUAN, +3 KOTA BLITAR, +3 KOTA KEDIRI, +3 KOTA MALANG, +3 KAB. LAMONGAN, +1 KAB. SAMPANG, +1 KAB. LUMAJANG, +1 KOTA MOJOKERTO, +1 KAB. MOJOKERTO, +1 KAB. PROBOLINGGO, +1 KAB. JOMBANG, +1 KAB. BANGKALAN, +1 KAB. BONDOWOSO
PPKM Mikro Akan Diperpanjang, diperluas, dan diperketat
Melansir dari Kontan 'PPKM mikro diperpanjang 2 pekan, wilayah PPKM diperluas dan zonasi diperketat'
Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Mikro selama dua pekan.
Aturan tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 7 tahun 2021, yang menyebutkan bahwa PPKM mikro kembali diberlakukan mulai 6 April hingga 19 April 2021.
Selain itu, pada PPKM Mikro kali ini, pemerintah juga memperluas cakupan wilayah.
"Pemerintah memperbesar provinsi yang ikut PPKM yaitu dengan data yang ada baik itu terkait dengan kasus sembuh, meninggal, aktif kemudian total kumulatif kasus maka pemerintah menambahkan 5 daerah lagu," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers di Kantor Presiden, Senin (5/4).
Lima provinsi tambahan yang ikut melaksanakan PPKM mikro adalah Aceh, Riau, Sumatra Selatan, Kalimantan Utara, dan Papua. Sehingga total terdapat 20 provinsi yang menerapkan PPKM mikro.
Selain memperluas pelaksanaan PPKM mikro, pemerintah juga memperketat penentuan zonasi.
Berdasarkan beleid terbaru, dalam satu RT yang terdapat 1 rumah hingga 2 rumah dengan kasus positif Covid-19 ditetapkan sebagai zona kuning.
Sementara untuk zona oranye ditentukan standar kasus 3 rumah hingga 5 rumah dengan kasus positif.