Prostitusi Online
Jasa Prostitusi Online di Mataram Bertarif Dolar Setara Rp 3,5 Juta, Modusnya Bisa Dibawa ke Jakarta
Dunia prostitusi online di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) bertarif dolar dibongkar polisi setelah seorang mucikari berinisial NM ditangkap.
SURYA.co.id | MATARAM - Dunia prostitusi online di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) bertarif dolar dibongkar polisi setelah seorang mucikari berinisial NM ditangkap.
NM memiliki tiga anak buah. Semuanya berusia muda, sekitar dua puluhan tahun.
Karena usia PSK-nya relatif muda, NM pun mematok harga tinggi kepada pria hidung belang yang menginginkan jasa anak buahnya.
Yakni, 500 dolar As atau setara Rp 3,5 juta sekali kencan.
Dengan harga relatif mahal tersebut, NM membolehkan anak buahnya dibawa keluar daerah, bahkan ke Jakarta.
Baca juga: Cerita Janda Muda Blitar Jual Sabu Bonus Layanan Plus di Warung Tulungagung, Bingung Hidupi 3 Anak

Satreskrim Polresta Mataram yang mencium gelagat dunia haram itu pun menangkap wanita berusia 27 tahun tersebut.
NM merupakan warga Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
Dia diduga berperan sebagai mucikari dan bukan mucikari sembarangan.
Meski hanya memiliki tiga anak buah untuk ditawarkan kepada pelanggan, tarif yang ditawarkan cukup mahal.
”Ada yang memesan untuk dibawa ke luar daerah.
NM sebagai mucikari mendapat USD 400.
Sedangkan perempuan atau korban mendapat bayaran USD 500. Itu untuk sehari,’’ ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Senin (5/4/2021).
Baca juga: Sosok Mami Oliv, Pintar Gaet LC Karaoke ke Prostusi Online Lumajang, Tarif Rp 1 Juta, Usia Muda-muda
Anak buah NM juga bisa dibawa pemesan ke luar daerah seperti Jakarta.
Pemesan menanggung biaya perjalanan dan akomodasi.
”Semua ditanggung pemesan. Setelah selesai bayarannya langsung diserahkan ke anak buahnya,’’ tambahnya.
Kasus tersebut terungkap Senin, (29/3/2021) dini hari, sekitar pukul 01.30 Wita.
Saat itu, NM memerintahkan anak buahnya berinisial NH (23) melayani pemesan di salah satu hotel di Kota Mataram.
Baca juga: Sosok Mami Sela, Mucikari PSK Usia Belasan Tahun di Malang, Banderol Anak Buah Rp 1,5 Juta/Kencan
NH lalu meluncur ke hotel yang disediakan pemesan.
Prostitusi lalu terjadi sekitar jam 01.30 Wita dan kepolisian tiba di lokasi.
“Kami langsung melakukan olah TKP. Ada beberapa benda yang diamankan. Ada selimut dan alat kontrasepsi,’’ tuturnya.
Pengembangan langsung dilakukan dengan mendatangi kos yang ditempati NM.
Petugas mendapatkan sejumlah struk atau bukti transfer yang diduga hasil pelacuran perempuan.
“Ini struknya cocok dan sama dengan struk transfer yang kami temukan di hotel,’’ katanya.
Dengan keterangan saksi dan bukti yang didapati petugas. NM ditetapkan sebagai tersangka.
Dia diduga menyediakan layanan prostitusi.
Dia diduga melanggar pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP dengan ancaman 1 tahun empat bulan penjara.
”Pengembangan masih kami upayakan. Kami harap NM bisa kooperatif sehingga bisa meringankan beban dia juga,’’ harapnya.
NM memasang tarif Rp 3,5 juta untuk anak buahnya sekali kencan.
Dari bayaran itu, NM mendapat imbalan Rp 1,6 juta.
Sedangkan anak buahnya menerima bayaran Rp 1,9 juta sekali kencan.
”Setelah anak buahnya tiba di hotel. Dia transfer Rp 1 juta dulu.
Nanti setelah selesai main ditransfer Rp 900 ribu.
Pemesan itu mentransfer dulu ke NM baru nanti dikasih ke anak buahnya yang melayani pemesan,’’ jelas Kadek.
NM memiliki tiga anak buah yang siap melayani pemesan.
Tarif ketiganya juga sama Rp 3,5 juta.
”Semakin banyak atau semakin sering ada yang memesan.
Semakin banyak juga dapatnya,’’ terang Kadek.
Dalam sesi keterangan pers, NM hanya tertunduk di depan petugas.
Sambil terbatah, dia mengaku tidak ada pejabat yang memesan layanannya.
Dia mengaku tidak pernah menawarkan anak buahnya kepada pemesan.
”Orang yang sudah saya kenal yang menghubungi saya.
Minta dicarikan orang. Itu saja,’’ katanya, singkat. (Tribun Lombok)
Baca berita lainnya terkait prostitusi online