Berita Kampus Surabaya
Pandangan Sejumlah Pakar terkait Kontroversial Halal Haram Vaksin Astrazeneca di Kampus Unesa
Diskusi publik menyikapi halal haram Vaksin Astrazeneca di Auditorium Rektorat Unesa, Lidah Wetan, Sabtu (3/4/2021).
Penulis: Zainal Arif | Editor: Parmin
SURYA.co.id | SURABAYA - Halal atau haramnya Vaksin Astrazeneca hingga kini masih menjadi perdebatan di tengah masyarakat.
Menyikapi isu miring tersebut, Unesa menggelar diskusi publik di Auditorium Rektorat Unesa, Lidah Wetan, Minggu (4/4/2021).
Diskusi menghadirkan PWNU Jatim, Guru Besar Unair, IDI, dan MUI Pusat.
Dalam sambutannya, Rektor Unesa, Prof Dr Nurhasan M Kes menjelaskan Unesa memiliki tanggung jawab moral untuk mendukung kesehatan masyarakat dan membantu meluruskan polemik terkait halal atau haramnya Vaksin Astazeneca.
“Polemik seperti ini akan memunculkan ketakutan dan kecemasan di masyarakat. Karena itu informasi atau isu miring harus diluruskan.
Adanya ulama, akademisi kesehatan dan psikologi merupakan sinergi yang tepat untuk mengedukasi dan memberikan informasi yang tepat untuk masyarakat terkait Vaksin Astrazeneca,” ujarnya.
Pendangan terkait halal haram vaksin ini diawaali Dr. KH. Fahrurrozi Burhan, Wakil Ketua PWNU Jatim dan Wasekjen MUI Pusat.
Mereka sepakat bahwavsemua produk yang beredar di Indonesia harus meminta fatwa halal MUI.
Menurutnya, MUI memiliki auditor untuk menilai halal dan haramnya vaksin yang diajukan.
"Terkait vaksin, semua majelis fatwa di dunia menghukumi vaksin sebagai hal yang suci. Fatwa dari Mesir, Uni Emirat Arab pun semua mengatakan bahwa vaksin ini suci,” ujarnya.
"Jadi tidak ada persoalan lagi sebenarnya, meskipun ada unsur yang masih diperdebatkan hukumnya, tetapi penggunaan Vaksin Astrazeneca diperbolehkan dan dianjurkan,” tegasnya.
Sedangkan menurut Guru Besar Fakultas Kesehatan Unair, Prof dr Djoko Santoso Ph D KGH FINASIM, ada banyak hal yang harus dipenuhi dalam vaksin, satu di antaranya ialah tripsin.
Tripsin digunakan untuk memotong rantai protein dalam proses kultur jaringan. Tak hanya itu, tripsin dinilai memiliki efektivitas dan stabilitas dalam proses replikasi. Karena itu digunakan sebagai salah satu unsur penting dalam vaksin.
“Dari ini kami ingin mencerahkan masyarakat, karena banyak beban yang dipikul masyarakat. Sehingga harusnya masyarakat tidak dibingungkan juga harusnya antara halal atau haram.
Itu semua sudah jelas, bahwa Vaksin Astrazeneca bukan hal yang perlu pertentangkan dan itu diperbolehkan,” ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/suasana-diskusi-publik-menyikapi-halal-haram-vaksin-astrazeneca.jpg)