Virus Corona di Nganjuk

Meski Sebagian Wilayah Sudah Zona Kuning, Satgas Covid Nganjuk Tetap Intensif Gelar Operasi Yustisi

Meski sebagian besar wilayah Kabupaten Nganjuk sudah zona kuning, upaya mencegah penyebaran virus corona masih gencar dilakukan tim Satgas Covid-19.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Parmin
Foto: satgas covid-19 kabupaten nganjuk
Tim gabungan Satgas covid-19 wilayah Kecamatan Kertosono melakukan operasi yustisi di tempat keramaian PKL di Kota Kertosono Nganjuk. 

SURYA.CO.ID, NGANJUK - Meski sebagian besar wilayah Kabupaten Nganjuk sudah zona kuning, upaya mencegah penyebaran virus corona masih gencar dilakukan tim Satgas Penanganan covid-19.

Hal ini dilakukan setelah jumlah kasus positif corona di Kabupaten Nganjuk masih terus bertambah hingga sekarang ini.

Kapolsek Kertosono Polres Nganjuk, Kompol Djamin mengatakan, tim gabungan Satgas covid-19 wilayah Kertosono intensif mendatangi tempat-tempat yang berpotensi terjadi kerumunan.

Seperti kawasan taman Kota Kertosono meski masih ditutup tetapi mulai banyak PKL berjualan makanan dan minuman.

"Ditempat tersebut tim Satgas covid-19 mengingatkan pedagang dan warga untuk tetap memakai masker, dan mereka harus tetap menjaga jarak," kata Djamin didampingi Kasubag Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto, Selasa (30/3/2021).

Di samping itu, dikatakan Djamin, tempat-tempat permainan seperti bilyard dan lainya yang mulai beroperasi dan banyak didatangi warga juga menjadi sasaran operasi yustisi penegakan disiplin Prokes.

Tim Satgas selalu mengingatkan semua warga yang ada di arena permainan bilyard untuk tetap memakai masker dan menjaga jarak serta mencuci tangan. Hal itu dimaksudkan agar warga terhindar dari virus corona yang hingga sekarang masih ada dan mengancam kesehatan serta keselamatan warga.

"Itu yang harus tetap diketahui warga untuk selalu waspada dan hati-hati terhadap virus corona," ucap Djamin.

Lebih lanjut dijelaskan Djamin, adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro yang masih dilaksanakan juga terus disosialisasikan kepada warga.

Di mana kegiatan masyarakat masih dibatasi dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Artinya, masyarakat belum diperkenankan melakukan kegiatan tanpa ada batasan jam operasional. Terutama di warung, cafe, pertokoan, arena permainan, dan sebagainya.

"Apabila jam operasional sesuai aturan PPKM skala mikro telah habis maka kegiatan masyarakat harus dihentikan dan warga diminta pulang ke rumah masing-masing dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Semoga pandemi covid-19 segera selesai," tutur Djamin.

Sementara itu kasus positif corona di Kabupaten Nganjuk kembali mengalani penambahan sebanyak 14 kasus hari ini.

Dengan demikian jumlah kasus positif corona secara komulatif hingga kini telah mencapai 3.276 kasus.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved