Sosok Pejabat Pemkot Malang yang Ditangkap seusai Kolonel TNI Jadi Korban Salah Sasaran, Ini Awalnya

Berikut ini sosok pejabat di Pemkot Malang yang ditangkap jajaran Satresnarkoba Polresta Malang Kota atas kasus dugaan kepemilikan narkoba, Minggu.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Musahadah
surya/kukuh kurniawan
Pejabat Pemkot Malang yang ditangkap Satresnarkoba Polresta Malang Kota karena narkoba. Berikut ini sosoknya. 

SURYA.CO.ID, MALANG - Berikut ini sosok pejabat Pemkot Malang yang ditangkap jajaran Satresnarkoba Polresta Malang Kota atas kasus dugaan kepemilikan narkoba, Minggu (28/3/2021). 

Penangkapan pejabat Pemkot Malang ini sebagai rangkaian kasus penangkapan sebelumnya yang sempat diwarnai dengan insiden salah sasaran terhadap seorang perwira TNI berpangkat kolonel TNI.

Seperti diketahui, sebelumnya ramai diberitakan jika kolonel TNI jadi korban salah sasaran polisi di hotel Kota Malang.

Saat itu, 4 anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota menggeledah kamar Kolonel TNI yang saat itu ada tugas dinas di Kota Malang.

Mereka mengira kamar itu ditempati oleh pengedar narkoba. 

Insiden itu pun menggegerkan jajaran kepolisian hingga membuat Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Anria Rosa Piliang dimutasi dari jabatannya.

Sosok Cosmos yang Adang Pelaku Bom Gereja Katedral Makassar: Dipuji Kapolri, Adik Ungkap Kondisinya

Ada Satu ASN Pemkot Malang yang Terlibat Kasus Narkoba, Ini Kata Wali Kota Sutiaji

Kompol Anria Rosa Piliang dipindah sebagai Analis Kebijakan Pertama Bidang Psikotropika Ditresnarkoba Polda Jatim.

Lalu siapa pejabat Pemkot Malang yang diduga terlibat narkoba?   

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebut ASN itu seorang laki-laki berinisial AH. 

Informasi yang dihimpun surya.co.id, AH saat ini memegang jabatan sebagai salah satu kepala dinas (eselon II) di jajaran Pemkot Malang. 

Berikut kronologis penangkapannya: 

1. 2 perempuan ditangkap

Pengungkapan kasus tersebut bermula, dari penangkapan dua tersangka perempuan berinisial FN dan CR.

Kedua perempuan itu ditangkap anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota, pada Rabu (24/3/2021) pukul 22.30 WIB, di pinggir Jalan LA Sucipto, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Diketahui, penangkapan dua perempuan itu merupakan hasil pengembangan dari tersangka berinisial F yang telah ditangkap sebelumnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved