Virus Corona di Nganjuk

Banyak Warga Langgar Prokes karena Masker Hilang dan Rusak Jadi Perhatian Satgas Covid-19 Nganjuk

Banyaknya warga Desa tidak memakai masker karena rusak dan hilang menjadi perhatian tim Satgas penanganan covid-19 tingkat Kecamatan.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Parmin
Foto: satgas covid-19 kabupaten nganjuk
Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Patianrowo Kabupaten Nganjuk saat menggelar operasi yustisi penegakan Prokes jaring warga tidak pakai masker saat di jalan raya. 

SURYA.CO.ID | NGANJUK - Banyaknya warga Desa tidak memakai masker karena rusak dan hilang menjadi perhatian tim Satgas penanganan covid-19 tingkat Kecamatan.

Hal itu disikapi tim Satgas covid-19 di Kecamatan Patianrowo Kabupaten Nganjuk dengan membagikan dan memberikan masker gratis kepada warga, terutama saat berada di luar rumah.

Kapolsek Patianrowo Polres Nganjuk, AKP Joni Suprapto menjelaskan, saat ini Pandemi covid-19 masih belum selesai. Kondisi tersebut bisa diketahui dari masih terus bertambahnya kasus positif corona di Kabupaten Nganjuk hingga sekarang ini.

"Untuk itulah, kami selalu mengajak warga untuk tetap mentaati Prokes pencegahan covid-19 setidaknya dengan tetap memakai masker ketika berada di luar rumah," kata Joni Suprapto didampingi Kasubag Humas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto, Senin (29/3/2021).

Disamping itu, dikatakan Joni Suprapto, tim gabungan Satgas covid-19 Kecamatan Patianrowo juga tidak menurunkan aktifitas sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada warga terkait covid-19.

Dimana serangan covid-19 cukup membahayakan kesehatan dan bahkan keselamatan dari warga.

"Makanya, program 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak terus kami sosialisasikan kepada warga di pedesaan.

Terutama di tempat-tempat yang menjadi lokasi berkumpul warga," ucap Joni Suprapto.

Memang, diakui Joni Suprapto, tim Satgas covid-19 selain melakukan sosialisasi juga melakukan penegakan disiplin prokes.

Yakni dengan memberikan sanksi peringatan tertulis ataupun sanksi sosial dengan push up atau menghafal Pancasila kepada warga yang diketahui sengaja melanggar Prokes dengan tidak memakai masker saat berkendara.

Dimana masker hanya disimpan di saku atau di bagasi sepeda motornya.

"Sanksi itu diberikan sebagai edukasi kepada warga agar taat dan patuh terhadap Prokes dan tidak mengabaikan covid-19.

Bagaimanapun, taat terhadap Prokes sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona," tutur Joni Suprapto. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved