KKB Papua

Kabar Terbaru Kasus Bripka MRA dan SAP, Oknum Polisi yang Jual Amunisi dan Senjata ke KKB Papua

Inilah kabar terbaru kasus yang menjerat Bripka MRA dan Bripka SAP, oknum polisi yang diduga menjual amunisi dan senjata kepada KKB Papua

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
tribun video
Ilustrasi oknum polisi. Kabar Terbaru Kasus Bripka MRA dan SAP Oknum Polisi yang Jual Amunisi dan Senjata ke KKB Papua, ada di artikel ini. 

Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi

SURYA.co.id - Inilah kabar terbaru kasus yang menjerat Bripka MRA dan Bripka SAP, oknum polisi yang diduga menjual amunisi dan senjata kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Diketahui, Bripka MRA dan Bripka SAP ketahuan menjual senjata api dan amunisi kepada KKB Papua.

Penangkapan 2 oknum polisi itu berawal dari penangkapan seorang warga Bentuni yang kedapatan membawa senjata api dan amunisi, Rabu (10/2/2021).

Ilustrasi amunisi yang diambil Praka MS. Trik Licik Praka MS Ambil Ratusan Amunisi Tanpa Ketahuan dan Dijual ke KKB Papua, ada di artikel ini.
Ilustrasi amunisi yang diambil Praka MS. Trik Licik Praka MS Ambil Ratusan Amunisi Tanpa Ketahuan dan Dijual ke KKB Papua, ada di artikel ini. (istimewa/Tribun Bali)

Baca juga: Irjen Mathius D Fakhiri Buru KKB Papua Jhony Botak hingga Terjepit, Akan Ditangkap Hidup atau Mati

Baca juga: Kebohongan KKB Papua Terbongkar Lagi, Ngaku Tembak Prajurit TNI Yonif 700/WYC, Padahal ini Faktanya

Kabar terbarunya, berkas perkara para tersangka kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ambon.

Sebanyak enam tersangka itu terdiri dari empat warga sipil dan dua oknum polisi.

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Berkas Perkara 6 Tersangka Kasus Dugaan Penjualan Senjata Api di Ambon Dilimpahkan ke Jaksa'

"Sudah dilakukan penyerahan tahap dua dari penyidik Satuan Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease ke Kejari Ambon," kata Kasubag Humas Polresta setempat, Ipda Ishak Leatemia di Ambon seperti dikutip dari Antara, Sabtu (27/3/2021).

Menurut dia, dalam proses penyerahan tahap dua, penyidik menyerahkan berkas acara pemeriksaan para tersangka dan barang bukti ke kejaksaan. Keempat tersangka yang merupakan warga sipil tersebut berinisial AT, SN, RMP, dan HM.

Sementara dua oknum polisi berinisial Bripka MRA dan Bripka SAP.

Selain itu, penyidik sudah menyerahkan barang bukti seperti kartu anjungan tunai mandiri (ATM), buku tabungan, dan sebuah sepeda motor yang digunakan oknum pelaku.

Kejari Ambon menahan para tersangka.

Mereka dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polresta Pulau Ambon. Para pelaku dijerat Pasal 1 Undang-Undang Darurat tahun 1951.

Setelah penyerahan berkas tahap dua, kejaksaan akan melanjutkan proses penyerahan ke Pengadilan Negeri Ambon untuk sidang.

Sebelumnya, Bripka MRA dan Bripka SAP ketahuan menjual senjata api dan amunisi ke KKB Papua.

2 oknum polisi ini anggota Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

Penangkapan 2 oknum polisi itu berawal dari penangkapan seorang warga Bentuni yang kedapatan membawa senjata api dan amunisi, Rabu (10/2/2021).

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Propam Polri Kirim Tim Khusus ke Maluku Selidiki 2 Polisi Penjual Senjata untuk KKB Papua'

Dari hasil pemeriksaan, warga yang ditangkap itu mengaku mendapatkan senjata dan amunisi dari oknum polisi yang bertugas di Polresta Pulau Ambon.

Kapolda Maluku Irjen Refdi Andri lantas memerintahkan Kapolresta Pulau Ambon untuk berkoordinasi dengan Polres Bentuni dan Polda Papua Barat.  

"Setelah itu penyelidikan dilakukan dan langsung dilakukan penangkapan," katanya saat dihubungi, Minggu (21/2/2021).

Kepala Bidang Humas Polda Maluku Komisaris Besar M Roem Ohoirat berkata, ada dua puncuk senjata yang dijual.

Itu terdiri dari satu pucuk revolver merupakan standar, sementara satu lagi senjata rakitan jenis laras panjang.

”Untuk senjata rakitan itu nanti akan dilihat nomor serinya,” ujar Roem.

Menurut Roem, komunitas anggota Polri dalam upaya penjualan senjata ke kelompok KKB di Papua mencoreng nama Polri yang membantu TNI membentuk kelompok tersebut.

”Tidak ada toleransi sedikit pun bagi anggota yang bertindak seperti itu,” katanya.

Kini, 2 oknum polisi itu sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Maluku di Ambon.

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan ( Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo mengirimkan tim khusus ke Polda Maluku untuk mengusut keduanya.

"Propam Polri mengirimkan tim khusus untuk mendampingi Propam Polda Maluku melakukan penyelidikan kasus ini," kata Ferdy dalam keterangan tertulis, Senin (22/2/2021).

Ia menyatakan, jika kedua anggota polisi itu terbuktikan melakukan tindak pidana seperti yang disangkakan, maka perkara akan diajukan ke pengadilan.

Selanjutnya, sidang Komisi Etik Propam Polri akan segera dilakukan setelah putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Ferdy pun meminta masyarakat melapor jika mengetahui ada tindak pidana yang melibatkan anggota Polri.

"Polri mengajak masyarakat untuk memantau dan mencermati kasus-kasus yang melibatkan anggota Polri di seluruh wilayah hukum RI," tuturnya.

Terkuak 'Jalan Tikus' untuk Selundupkan Senjata dan Amunisi KKB Papua

Sementara itu, terkuak jalur-jalur yang menjadi 'jalan tikus' untuk menyelundupkan senjata dan amunisi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Informasi tentang jalur-jalur rahasia tersebut berdasarkan hasil penelitian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada 2011 dan 2018.

Menurut Komnas HAM, terdapat tiga titik pintu masuk penyelundupan amunisi dan senjata api ke Papua.

Ketiga pintu masuk itu melalui jalur darat, laut, dan udara.

Seperti dilansir dari Kompas.id dalam artikel '1.350 Personel TNI Antisipasi Penyelundupan Senjata di Perbatasan RI-PNG'

Tiga pintu masuk itu merupakan daerah perbatasan Papua dan Papua Niugini, Kota Sorong, serta Kota Mimika.

Pemetaan itu berdasarkan hasil investigasi Komnas HAM pada 2011 dan 2018.

Kepala Perwakilan Komnas HAM Wilayah Papua Frits Ramandey mengatakan, penyelundup memakai jalan tikus di perbatasan RI-PNG.

”Perbatasan yang dilalui di antaranya daerah Skouw-Wutung di Kota Jayapura, daerah Sota di Merauke, dan Pegunungan Bintang,” papar Frits.

Juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM), Sebby Sambom, mengatakan pihaknya dengan mudah mendapatkan amunisi dan senjata melalui jalur-jalur tersebut sejak 2006.

Dana untuk itu dikatakan menggunakan dana OPM sendiri dan sumbangan dari sejumlah donatur yang peduli dengan perjuangan Papua untuk meraih kemerdekaan.

Pihak yang ditugaskan untuk membeli senjata dan amunisi adalah simpatisan OPM yang bermukim di ibu kota sejumlah kabupaten di Papua, misalnya Mimika dan Nabire.

”Kami mudah mendapatkan amunisi dan senjata api dari sejumlah daerah, seperti Ambon.

Sebab, kami tahu pihak yang menjual amunisi dan senjata api sangat membutuhkan uang untuk kebutuhan hidupnya sehari-hari,” ujar Sebby.

Sebby menyatakan, OPM kini memiliki sekitar 1.000 pucuk senjata api, baik dari hasil pembelian maupun hasil rampasan dari anggota TNI-Polri.

Senjata ini tersebar di 33 kelompok militer OPM.

Ikuti berita seputar KKB Papua di SURYA.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved