Setelah Cemburu Ayah Selingkuhi Istrinya, Anak Durhaka ini Minta Barang Mahal hingga Nekat Membunuh

Kelakuan buruk Adi Pratama (25) anak durhaka yang membunuh ayahnya, Tamin (45) secara keji terungkap. Di antaranya cemburu ayah selingkuhi istrinya.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Musahadah
surya/erwin wicaksono
Adi Pratama, anak kandung yang bunuh ayah saat dikirim ke RSJ Lawang, Kabupaten Malang. Berikut ini kelakuan buruk anak durhaka pembunuh ayahnya di Malang. 

"Pelaku mengaku seringkali ayahnya tidak menuruti kemauannya. Contohnya saat meminta mobil Honda Jazz namun tidak dipenuhi,” ungkap Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar usai gelar rilis di Polres Malang pada Selasa (25/3/2021).

3. Minta uang Rp 3 juta

Rumah Adi sekaligus TKP penemuan mayat di Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang dijaga dan diberi garis polisi, Selasa (23/3/2021).
Rumah Adi sekaligus TKP penemuan mayat di Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang dijaga dan diberi garis polisi, Selasa (23/3/2021). (surya.co.id/erwin wicaksono)

Uang Rp 3 juta ini adalah permintaan terakhir Adi sebelum tega membunuh ayahnya. 

Adi tak kuasa menahan emosi karena tidak diberi uang Rp 3 juta.

“Saat dilakukan identifikasi, pelaku meminta uang Rp 3 juta, tapi hanya dikasih Rp 1 juta. Inilah yang membuat pelaku kalap dan melakukan upaya penganiayaan kepada korban,” ungkap Hendri.

Saat membacok korban, Adi dikabarkan menggunakan senjata tajam sejenis celurit.

"Bekas lukanya cukup parah di muka, punggung, pergelangan tangan kanan, kemudian di pinggang sampai ke bawah ada luka bakar,” ujar Hendri.

Usai membunuh ayahnya, Adi melarikan diri ke sebuah kebun tebu yang tak jauh dari kediamannya. Ia bersembunyi dengan mengendarai motor Yamaha Vixion.

Hingga akhirnya pada Rabu (24/3/2021) malam, tersangka yang melarikan diri itu telah ditangkap oleh polisi.

Kapolres kelahiran Solok Sumatera Barat ini menyatakan kondisi kejiwaan korban diduga mengalami gangguan.

“Karena sudah beberapa kali keluar masuk rumah sakit jiwa yang ada di Kecamatan Lawang,” jelas Hendri.

Setelah diamankan di Polres Malang, selanjutnya pelaku akan dibawa menuju RSJ Lawang untuk mengetahui kondisi psikologis dan kejiwaan pelaku.

"Sementara (tersangka Adi) akan kami tempatkan di RSJ Lawang sampai mengetahui kondisinya," ujar Hendri Umar. 

Hendri menyatakan dirinya tidak ingin mengambil resiko buruk yang bisa saja timbul akibat ulah pelaku jika ditempatkan satu sel dengan tahan Polres Malang yang lain.

"Kami tidak berani mengambil resiko ditempatkan di ruang tahanan Polres Malang. Karena bisa bikin TKP baru," ujar Hendri.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved