Sabtu, 2 Mei 2026

Regional

Pak Kades Hamili Wanita Muda, Selama Mengandung Kerap Dipukul, Dijambak, Diancam Bunuh dan Santet

selama hamil kerap dipukul, dijambak, diancam akan dibunuh hingga disantet oleh Pak Kades. Korban juga mengalami luka di beberapa bagian tubuh.

Tayang:
Editor: Anas Miftakhudin
pixabay.com
Ilustrasi ibu hamil. Wanita muda di Pekalongan melaporkan Kades di Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan ke Polres Pekalongan karena menghamilinya. 

SURYA.CO.ID - Perasaan NA (27) campur aduk saat datang ke Polres Pekalongan untuk melaporkan seorang kepala desa (Kades) yang menghamilinya.

Usia kandungan wanita muda itu sudah mencapai 11 minggu.

Wanita cantik asal Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan saat datang ke mapolres mengenakan sweater hitam, Rabu (24/3/2021).

Dia didampingi ayah dan adik perempuannya.

Sesekali adiknya mengelus pundak NA yang diliputi kegalauan.

Dalam laporannya, NA mengaku dihamili salah satu Pak Kades yang ada di wilayah Kecamatan Paninggaran.

Pak Kades, kata NA dinilai ingkar janji menikahinya.

Padahal orok yang tertanam di rahim korban selama 11 minggu adalah benihnya.

NA menceritakan, selama hamil kerap dipukul, dijambak, diancam akan dibunuh hingga disantet oleh Pak Kades. 

Korban juga mengaku mengalami luka di beberapa bagian di tubuhnya.

Di antaranya, di paha, kaki, dada, kepala dan jidat.

"Pernah sampai rambut saya botak sebagian karena dijambak. Bahkan mulut sampai berdarah kena pukul. 

Ilustrasi wanita hamil. Foto kanan : NA (27) (kiri) warga Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah melaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pekalongan, mengadukan salah satu Pak Kades di Kecamatan Paninggaran yang dituding telah menghamili dan ingkar menikahinya.
Ilustrasi wanita hamil. Foto kanan : NA (27) (kiri) warga Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah melaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pekalongan, mengadukan salah satu Pak Kades di Kecamatan Paninggaran yang dituding telah menghamili dan ingkar menikahinya. (theasianparent.com/TRIBUNJATENG/INDRA DWI PURNOMO)

Kan saya pakai kawat gigi, jadi mudah berdarah kalau dipukul," ujar NA saat melapor ke Polres Pekalongan.

NA juga mengaku mempunyai bukti-bukti ancaman dalam bentuk rekaman suara dan screenshot chat dengan Pak Kades tersebut.

"Kehamilan saya berusia 11 minggu, saya dihamili di bawah ancaman.
Ancamannya dalam bentuk perkataan melalui WhatsApp, telepon, atau ngomong secara langsung," terangnya

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved