Konflik Partai Demokrat

Jawaban KPK Didesak Usut Ibas Diduga Terlibat Korupsi Hambalang, Kubu Moeldoko: Bukti-bukti di Saksi

Berikut jawaban KPK setelah didesak mengusut dugaan keterlibatan Edhie Baskoro Yudhoyono ( Ibas) dalam kasus korupsi wisma atlet Hambalang, Bogor.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase Kompas.com/Tribunnews.com
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dan 'candi Hambalang'. KPK menjawab desakan kubu Moeldoko untuk memeriksa Ibas. 

SURYA.co.id | JAKARTA – Berikut jawaban Komisi Pemberantasan Korupsi (KP) setelah didesak mengusut dugaan keterlibatan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dalam kasus korupsi wisma atlet Hambalang.

Sebelumnya, desakan itu disampaikan oleh politikus Partai Demokrat kubu Moeldoko, Max Sopacua saat menggelar konferensi pers di kawasan 'candi Hambalang', Kamis (25/3/2021).

Max menyebut, dugaan keterlibatan Ibas disebut-sebut oleh pegawai koruptor M Nazaruddin bernama Julianis dan Anas Urbaningrum. 

Menurut Max, pemanggilan SBY dan Ibas dapat mengungkap pihak lain yang ikut menikmati korupsi Hambalang namun belum tersentuh hukum.

“Saya kira bukti-bukti itu sudah tidak perlu dibongkar lagi. Bukti-bukti bisa diambil pada mereka yang bersaksi.

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan wisma atlet Hambalang tampak dari udara berdiri di lereng Bukit Hambalang, Citeureup, Kabupaten Bogor. Foto ini diambil pada Selasa (2/2/2021). Kubu Moeldoko rencananya siang ini menggelar konferensi pers di bangunan mangkrak Hambalang.
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan wisma atlet Hambalang tampak dari udara berdiri di lereng Bukit Hambalang, Citeureup, Kabupaten Bogor. Foto ini diambil pada Selasa (2/2/2021). Kubu Moeldoko rencananya siang ini menggelar konferensi pers di bangunan mangkrak Hambalang. (Kolase Kompas.com/Warta Kota/Alex Suban)

Siapa saja yang belum dipangil dan sebagainya. Anas mengatakan sebaiknya Pak SBY dan Ibas bisa juga bersaksi, Yulianis juga ngomong dan lain,” ujar Max saat dihubungi Kompas TV di program Kompas petang, Kamis (26/3/2021).

Max saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat kubu Moeldoko.

Ia mengatakan, hingga saat ini masih ada nama-nama yang terlibat dalam kasus korupsi proyek Hambalang tetapi belum tersentuh oleh hukum.

Menurut Max Sopacua, KPK semestinya menindaklanjuti keterangan saksi-saksi mengenai nama-nama yang disebut menikmati uang hasil korupsi proyek Hambalang.

Jawaban KPK

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam konferensi pers Kinerja KPK Semester I 2020, Selasa (18/8/2020).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam konferensi pers Kinerja KPK Semester I 2020, Selasa (18/8/2020). (Dokumentasi/Biro Humas KPK)

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjawab desakan kubu Moeldoko.

Ia menjelaskan KPK tidak terpengaruh terhadap upaya-upaya pihak tertentu untuk membuka atau menyelidiki kasus.

Ali menegaskan KPK bekerja dalam koridor hukum bukan pada desakan pihak tertentu, terlebih partai politik.

Dalam proses penyelidikan KPK juga berdasarkan pada ada atau tidaknya dua alat bukti yang cukup. Bukan pada pernyataaan atau desakan pihak tertentu.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved