Pembunuhan Guru Ngaji di Lumajang
Guru Ngaji Tewas Bersimbah Darah di Kebun Lumajang, Padahal Sudah Ditunggu Jemaah, ini Kronologinya
Supriyo (50) seorang guru ngaji tewas bersimbah darah di Dusun Baka Utara, Desa Jenggrong, Kecamatan Ranuyoso, Lumajang , Kamis (25/3/2021) malam.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Musahadah
SURYA.co.id | LUMAJANG - Supriyo (50) seorang guru ngaji tewas bersimbah darah di Dusun Baka Utara, Desa Jenggrong, Kecamatan Ranuyoso, Lumajang , Kamis (25/3/2021) malam
Supriyo tewas dalam kondisi mengenaskan di jalan setapak area perkebunan.
Saat ditemukan, guru punggung dan kaki ngaji yang kerap memberikan ceramah agama ini dipenuhi luka dari bekas sabitan senjata tajam.
Bahkan kepala korban juga hancur seperti dihantam benda keras.
Baca juga: Sosok Kolonel TNI yang Jadi Korban Salah Sasaran Polisi di Hotel Kota Malang, Punya Jabatan Penting
• Kolonel TNI Jadi Korban Salah Sasaran Polisi di Malang, Polda Jatim Pastikan TNI-Polri Tetap Solid
Berikut kronologi penemuan jasad guru ngaji di Dusun Baka Utara:
1. Ditunggu pengajian tak datang
Supriyo sedianya akan mengisi acara ngaji bareng yang digelar warga desa setempat sebelum kejadian tragis menimpanya.
"Kami itu mau ngaji bareng nunggu Pak Supriyo datang buat mulai acara kebetulan dia kan imam. Tapi ditunggu lama gak datang, akhirnya acara kami mulai tanpa Pak Supriyo," kata Misli keponakan Supriyo, Jumat (26/3/2021).
Saat itu para tamu-tamu pengajian mengira Supriyo berhalangan hadir karena sedang sibuk.
2. Ditemukan keponakannya
Misli memperkirakan Supriyo diperkirakan dibunuh saat perjalanan menuju acara pengajian.
Misli mendapati jasad pamannya itu saat pulang dari pengajian.
Dia mendapati Supriyo sudah tewas dalam kondisi sekujur tubuhnya berlumur darah dan tergeletak di jalan setapak areal perkebunan.
"Dari pengajian saya pulang duluan berdua sama teman yang namanya Agus. Terus di jalan kami lihat sepeda motor paman saya jatuh di pinggir jalan. Saya berhenti nyariin paman, kurang lebih jarak 10 meter paman saya tewas seperti habis dibunuh," ujarnya.
3. Dilaporkan ke polisi