Konflik Partai Demokrat

Max Sopacua Marah Disebut Perusak Partai Demokrat: Mengapa Tidak Bilang Proyek Hambalang Perusaknya

Politikus kawakan, Max Sopacua marah disebut kubu AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) sebagai perusak Partai Demokrat.

Editor: Iksan Fauzi
tangkapan layar
Max Sopacua menyebut korupsi proyek Hambalang era SBY sebagai penyebab perusak Partai Demokrat saat menggelar konferensi pers di kawasan wisma atlet Hambalang, Kamis (25/3/2021). 

SURYA.co.id | BOGOR - Politikus kawakan, Max Sopacua marah disebut kubu AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) sebagai perusak Partai Demokrat.

Max menyebut, kubu AHY telah menuding para senior dan pendiri Partai Demokrat telah merusak citra partai bergambar mercy tersebut.

Max pun mempertanyakan kepada kubu AHY, mengapa tidak menyebut proyek wisma atlet Hambalang, Bogor, Jawa Barat sebagai perusaknya.

Menurut Max, kasus korupsi proyek Hambalang yang melibatkan para kader Demokrat justru menjadi biang kerontokan elektabilitas partai pada Pemilu 2014 lalu.

"Proyek Hambalang salah satu bagian yang merontokkan elektabilitas Partai Demokrat ketika peristiwa-peristiwa (korupsi) terjadi," sebut Max di sela menggelar konferensi pers di kawasan Hambalang, Kamis (25/3/2021).

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan wisma atlet Hambalang tampak dari udara berdiri di lereng Bukit Hambalang, Citeureup, Kabupaten Bogor. Foto ini diambil pada Selasa (2/2/2021). Kubu Moeldoko rencananya siang ini menggelar konferensi pers di bangunan mangkrak Hambalang.
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan wisma atlet Hambalang tampak dari udara berdiri di lereng Bukit Hambalang, Citeureup, Kabupaten Bogor. Foto ini diambil pada Selasa (2/2/2021). Kubu Moeldoko rencananya siang ini menggelar konferensi pers di bangunan mangkrak Hambalang. (Kolase Kompas.com/Warta Kota/Alex Suban)

Max pun menyingung banyak kader Demokrat yang terjerat kasus korupsi proyek Hambalang dan sudah masuk dalam penjara.

Namun, ia menyayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengusut kasus tersebut tidak menyentuh salah satu kader Demokrat lainnya. 

Sosok itu dianggap Max ikut menikmati 'bancaan' korupsi Hambalang. Hal itu, katanya, seperti disampaikan oleh para kader yang terjerat dan masuk penjara dalam persidangan. 

"Teman-teman kami yang terlibat (dalam pusaran korupsi Hambalang) sudah dimasukkan (penjara), tetapi ada yang tidak tersentuh hukum. Yang saat itu juga menikmati korupsi. Sampai hari ini. Mudah-mudahan segera (masuk penjara)" ucap Max kepada kader dan awak media yang meliput.

Ia lalu menceritakan awal masalah rontoknya suara Demokrat adalah kasua proyek Hambalang.

"Di sinilah, kami ingin membuka Hambalang awal terjadinya masalah Demokrat," katanya.

"Dari sinilah kami meminta penegak hukum, terutama KPK menindaklanjuti yang belum ditindaklanjuti.

Sesuai dengan statment, saksi-saksi, terhadap siapa saja yang menikmati (korupsi) Hambalang ini," ungkapnya.

"Jangan biarkan sebagian orang menderita, sebagian senang-senang," katanya.

14 pasal AD/ART Demokrat versi kubu AHY melanggar UU Parpol

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan penggagas KLB Deli Serdang, Darmizal. Darmizal mengungkapkan alasan menggunakan bangunan mangkrak Hambalang proyek era Presiden SBY jadi lokasi konferensi pers kubu Moeldoko.
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan penggagas KLB Deli Serdang, Darmizal. Darmizal mengungkapkan alasan menggunakan bangunan mangkrak Hambalang proyek era Presiden SBY jadi lokasi konferensi pers kubu Moeldoko. (Kolase Kompas.com)

Sementara itu, juru bicara DPP Partai Demokrat kubu Moeldoko, M Rahmad menyatakan, Hambalang sekarnag hampir menjadi candi.

Di bukit Hambalang itu sejarah awal Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melakukan kudeta merangkak kepada Ketua Umum Partai Demokrat sebelumnya, Anas Urbningrum pada 7 tahun lalu.

"Setelah SBY gagal mengkudeta melalui jalur politik, kemudian melakukan melalui jalur hukum. Terkesan dipaksakan. Kami akan membuka lembaran-lembaran Hambalang secara detail," bebernya.

Terkait konflik di tubuh Partai Demokrat antara kubu AHY dan Moeldoko, Rahmad mengungkapkan, SBY dan AHY melalui juru bicaranya telah membangun narasi menyesatkan.

Beberapa yang diklaim menyesatkan itu, antara lain :

1. Menuduh pemerintah Presiden Jokowi dan istana terlibat KLB Deli Serdang.

2. Menuduh Moeldoko membeli Partai Demokrat. Hal itu terungkap dalam statment SBY yang mengungkapkan, Partai Demokrat not for sale.

3. Menuduh kudeta partai yang dilakukan orang luar.

4. SBY dan AHY memainkan playing victim seakan-akan sebagai pihak yang terdzolimi dan mencitrakan diri kepada masyarakat luas, bahwa Demokrat dan demokrasi harus diselamatkan.

5. SBY dan AYH telah melakukan tindakan brutalitas dengan memaksa kader menandatangani surat-surat pernyataan disertai ancaman dan pemecatan.

6. Cara tidak bertanggungjawab itu menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat Indonesia dan pemerintah mengatasi pandemi Covid-19.

"Kami atas nama Partai Demokrat minta maaf kepada masyarakat Indonesia dan pemerintahan Presiden Jokowi atas kegaduhan dan keresahan yang semestinya tidak perlu terjadi," beber Rahmad.

Rahmad lalu menyampaikan kepada masyarakat, persaoalan yang terjadi di Partai Demokrat.

Sehingga masyarakat bisa melihat dan menilai langkah kongkrit yang dilakukan bersama untuk memperbaiki Demokrat.

"Secara historis kubu AHY telah memutarbalikkan sejarah dan fakta Partai Demokrat yang didirikan tahun 2001 oleh 99 orang, tidak ada nama SBY," katanya.

Rahmad pun menyayangkan di mukadimah Anggaran Dasar Demokrat versi kubu AHY menyebutkan pendiri hanya disebut dua orang.

"SBY disebut salah satu pendiri partai," katanya.

"Itu membuat keresahan luar biasa bagi pendiri partai yang masih hidup," tambahnya lagi.

Ia juga mengungkapkan, AD/ART 2020 versi kubu AHY dibuat dan disahkan di luar kongres.

Seharusnya, sesuai UU Parpol 2008, kedaulatan parpol berada di tangan anggota.

"Setelah melihat AD 2020, kedaulatan parpol di tangan tunggal SBY sebagai Ketua Majelis Tinggi partai. Tidak dilakukan di dalam kongres," katanya.

SBY dan AHY pun disebut Rahmad telah melakukan oligarki dan sentralistik yang dinilai cacat secara formal.

"Ada 14 pasal AD/ART 2020 melanggar UU Parpol," katanya.

Ia menyebut tiga di antaranya adalah :

1. Kekuasaan tertiggi berada di tangan SBY sebagai Majelis Tinggi partai.

2. Calon ketua umum harus sepengetahuan SBY.

3. AD/ART yang ditetapkan di luar kongres.

Tanggapan demokrat

Sebelumnya, Partai Demokrati kubu AHY menanggapi konferensi pers (Konpers) Partai Demokrat kubu Moeldoko di Hambalang, Kamis (25/3/2021) siang ini.

Partai Demokrat kubu AHY menegaskan bahwa konferensi pers ini merupakan bentuk frustasi dan upaya menutupi rasa malu kepada peserta KLB abal-abal dan khalayak luas.

"Mereka mau mengalihkan isu dari rentetan kegagalan upaya kebohongan publik yang mereka lakukan selama dua minggu terahir," ujar Herzaky Mahendra Putra, Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat kubu AHY, dalam siaran persnya.

Pertama, menurut dia, katanya pasca KLB abal-abal akan segera memasukan berkas ke Kemenkumham.

"Faktanya, butuh waktu lebih dari seminggu untuk mengajukan," ujarnya.

Kedua, lanjut Herzaky, laporan Marzuki Alie ke Bareskrim Polri ditolak.

Dan ketiga, laporan Moeldoko ke Polda Metro Jaya, juga ditolak.

"Terakhir, gugatan Marzuki Alie dan kawan-kawan ke PN, dicabut karena ketidakyakinan mereka terhadap legal standing," ujarnya.

Oleh karena itu, Herzaky mengatakan pihaknya akan tetap fokus pada dua hal yakni :

1. Menunggu sikap Kemenkumham untuk menggugurkan permohonan gerombolan KLB Abal-abal karena tidak memenuhi persyaratan hukum yang diatur dalam Permen Kumham dan bertentangan dengan konstitusi Partai.

2. Gugatan perbuatan melawan hukum yang kami ajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terhadap Jhony Allen, Darmizal, Marzuki Alie, dan kawan-kawan, atas penggunaan atribut Partai Demokrat dan pelaksanaan KLB yang bertentangan dengan hukum.

"Kami mengajak publik untuk tidak terpengaruh atas upaya pengalihan isu yang dilakukan para pelaku ‘Begal Politik’," katanya.

"Mari kita selamatkan demokrasi dari para pelaku ‘Begal Politik’ yang terus menebar fitnah dan hoax," ujar Herzaky menambahkan.

Baca berita lainnya terkait Konflik Partai Demokrat Kubu AHY dan Moeldoko berebut legalitas

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved