Berita Malang
Cemburu Ayah Selingkuhi Istrinya lalu Dibunuh, Modus Sebenarnya Pria di Malang Ini Minta Honda Jazz
Awalnya menuduh ayah kandungnya menyelingkuhi istrinya hingga perceraian pun tak terelakkan, ternyata ketahuan modus sebenarnya pria Malang ini.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id | MALANG - Awalnya menuduh ayah kandungnya menyelingkuhi istrinya hingga perceraian pun tak terelakkan, ternyata ketahuan modus sebenarnya pria Malang ini.
Setelah ditangkap anggota Polres Malang, Adi Pratama (25) si pembunuh ayah kandung di rumahnya, Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang akhirnya mengakui alasan sebenarnya.
Ternyata, pembunuhan tersebut terjadi lantaran Adi merasa kesal dan emosi ketika minta uang Rp 3 juta tidak diberi ayahnya, Tamin (46).
Belakangan, Adi juga mengaku pernah minta mobil Honda Jazz kepada ayahnya, juga tidak dituruti.
Akhirnya, akumuasi kekesalan dan emosi itu membakar Adi Pratama hingga tega membunuh ayah kandungnya.
Baca juga: Sosok Pria Lain yang Setubuhi Cewek Pemandu Karaoke Saat Sekarat dan Ditemukan Tewas: Dia Menangis
"Tujuan pelaku meminta Rp 3 juta itu untuk kebutuhan sehari-hari.
Selain itu, pelaku juga mengungkapkan bahwa seringkali ayahnya tidak menuruti kemauannya.
Contohnya saat meminta mobil Honda Jazz, namun tidak dipenuhi,” ungkap Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar usai gelar rilis di Polres Malang pada Selasa (25/3/2021).
Tuduh ayah selingkuhi istrinya
Adi berstatus duda setelah bercerai dengan istrinya.
Perceraian tersebut dipicu karena ia emosi dan menuduh ayahnta menyelingkuhi istrinya.
Padahal, tuduhan tersebut tidak benar adanya.
“Lalu pelaku ini sebenarnya sudah menikah tapi kemudian bercerai.
Pelaku ini curiga bapaknya berselingkuh dengan mantan istrinya.
Padahal itu sama sekali tidak bisa dibuktikan dan hanya rekaan-rekaan dari si pelaku saja,” tegas Hendri.
Di sisi lain, tersangka Adi diam seribu bahasa ketika ditanya motif serta dendam yang alami kepada bapaknya.
Pria bertato ini hanya menatap dan berjalan ketika memasuki ruang tahanan Polres Malang.
Dibawa ke RSJ Lawang
Pihak kepolisian pun membawa Adi ke RSJ Lawang untuk mengetahui kondisi psikologis sekaligus kejiwaannya.
“Sementara akan kami tempatkan di RSJ Lawang sampai mengetahui status jelasnya.
Kalau memang ditemukan gangguan kejiwaan akan kita proses sesuai aturan yang berlaku untuk kasus orang-orang dengan gangguan kejiwaan,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan Pasal 351 Ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Kalap saat membunuh ayah kandung
“Saat dilakukan identifikasi, pelaku meminta uang Rp 3 juta, tapi hanya dikasih Rp 1 juta. Inilah yang membuat pelaku kalap dan melakukan upaya penganiayaan kepada korban,” ungkap Kapolres Malang ketika gelar rilis di Polres Malang pada Kamis (25/3/2021).
Tamin selama ini bekerja sebagai petani. Sedangkan Adi belum bekerja alias pengangguran.
Saat membacok ayah kandungnya, Adi dikabarkan menggunakan senjata tajam sejenis celurit.
"Bekas lukanya cukup parah di muka, punggung, pergelangan tangan kanan, kemudian di pinggang sampai ke bawah ada luka bakar,” ujar Hendri.
Usai membunuh ayahnya, Adi melarikan diri ke sebuah kebun tebu yang tak jauh dari kediamannya.
Ia bersembunyi dengan mengendarai motor Yamaha Vixion.
Hingga akhirnya pada Rabu (24/3/2021) malam, tersangka yang melarikan diri itu ditangkap oleh polisi.
Bersimbah darah
Sebelumnya, Tamin ditemukan tewas bersimbah darah di kediaman putra kandungnya pada Selasa (23/3/2021) pagi.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Desa Bumirejo, Sugeng Wicaksono membenarkan peristiwa nahas tersebut.
Kata Sugeng, sebelum mayat ditemukan ada salah satu tetangga yang mendengar sebuah teriakan yang berasal dari rumah warga bernama Adi, pada Selasa dini hari.
Adi diketahui merupakan anak kandung Tamin.
Lalu, saat sinar matahari mulai terbit, warga yang bernama Sutrisno mencoba mendatangi rumah Adi. Saksi mendatangi rumah korban karena penasaran sosok korban tidak terlihat pulang ke rumah sejak semalam.
Sesampainya di rumah korban, saksi berteriak memanggil nama Tamin. Namun, teriakan tersebut tak kunjung mendapat respon dari korban.
Penasaran, saksi kemudian mencoba memasuki rumah tersebut lewat garasi yang ternyata tidak terkunci.
"Setelahnya, saksi mendapati korban sudah terbujur kaku dengan bercak darah di lantai," ujar Sugeng ketika dikonfirmasi.
Sugeng menambahkan, luka sayatan yang dialami korban terdapat di bagian wajah. Bahkan terdapat luka bakar di bagian kaki korban. Sugeng menerangkan korban saat ini telah dibawa ke kamar mayat RSSA Kota Malang.
"Mengetahui peristiwa itu, saksi kemudian melaporkan ke polisi," beber Sugeng.
Sugeng juga bercerita, Adi merupakan anak kandung Tamin.
Namun, Tamin tidak tinggal serumah dengan Adi. Korban tinggal di sebuah rumah yang berjarak 500 meter dari kediaman Adi. Tamin tinggal bersama istrinya.
Di rumah yang menjadi TKP penemuan mayat itu, Adi tinggal sendirian setelah bercerai dengan istrinya.
Diketahui, Tamin acap kali pergi ke rumah yang ditinggali Adi untuk melihat kondisi Adi yang dikabarkan depresi.
"Adi ini anak pertama Pak Tamin. Informasinya, Adi mengalami depresi selama beberapa tahun belakangan. Sudah sering dibawa berobat kemana-mana, keluar masuk RSJ," ungkap Sugeng.
Ketika peristiwa penemuan mayat itu berlansung, saksi mata tidak mendapati keberadaan Adi di rumahnya itu.
"Karena, saat dan pasca kejadian pemuan mayat itu (Adi) sudah tidak ada dirumah itu," ucap Sugeng.
Semasa hidup, Sugeng bercerita jika Tamin merupakan sosok yang pendiam.
"Kalau selama ini Pak Tamin dikenal baik, pendiam orangnya," tutup Sugeng.
Di sisi lain, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Bara Langi membenarkan peristiwa penemuan mayat diduga korban pembunuhan tersebut.
Donny menyatakan akan melakukan langkah-langkah penyelidikan guna menemukan pelaku dalam kasus tersebut.
"Menangani kasus merupakan hal yang biasa dinamika organisasi. Mendengar hal tersebut kami sedang turun ke TKP menindaklanjuti langkah-langkah untuk menemukan siapa pelakunya," ujar Donny usai menjalani serah terima jabatan Kasatreskrim Polres Malang pada Selasa siang.
Baca berita lainnya terkait Malang Raya