Berita Pasuruan

7 Fakta Skandal Perselingkuhan Bu Kades Wotgalih dengan Stafnya, Suami Ajak Anak Gerebek Lokasi Zina

Berikut 7 fakta skandal perselingkuhan Bu Kades Wotgalih, Rini Kusmiyati dengan stafnya. Terakhir suami ajak anak gerebek lokasi zina pasangan itu.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Iksan Fauzi
Getty Images/iStockphoto/SURYA/GALIH LINTARTIKA
Ilustrasi pasangan selingkuh dan suami Bu Kades Wotgalih, Pasuruan Eko Martono. Persleingkuhan Bu Kades dengan anak buahnya membuat heboh warga Pasuruan. 

SURYA.co.id | PASURUAN - Berikut 7 fakta skandal dugaan perselingkuhan Bu Kades Wotgalih, Kabupaten Pasuruan dengan stafnya, terakhir suami ajak anaknya gerebek lokasi zina.

Kasus skandal perselingkuhan Bu Kades Wotgalih, dengan stafnya yang menjabat Kepala Seksi Pelayanan Pemerintahan, Salam (35) terbongkar setelah video penggerebekan viral di media sosial.

Video tersebut memperlihatkan pendobrakan pintu kamar di rumah saudara pria selingkuhan yang terkunci dari dalam. 

Ketika pintu terbuka, anak kandung Bu Kades melihat ibunya dalam keadaan tanpa busana dengan pria lain.  

Fakta-fakta ini mengungkapkan dugaan kasus perselingkuhan yang disampaikan oleh suami Bu Kades, Eko Martono kepada awak media serta tindakan kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Pasuruan

Ini 7 faktanya : 

1. Kasus pertama pada Maret tahun 2020

Video Cinta Terlarang Bu Kades Wotgalih Pasuruan dan stafnya.
Video Cinta Terlarang Bu Kades Wotgalih Pasuruan dan stafnya. (Kompas TV)

Suami Bu Kades Wotgalih, Eko Martono memergoki istrinya terindikasi selingkuh dengan pria lain awalnya melalui chat dengan Salam pada Maret 2020. 

Sebagai suami sah, ia mencoba mengingatkannya. Awalnya, Eko mencoba percaya istrinya akan berubah.

Namun, pada kenyataannya, istrinya tidak berubah. Bulan September, Eko memergoki istrinya lagi.

"Saya saat itu marah. Bahkan, saya sempat lapor ke Polsek Nguling.

Di sana, akhirnya difasilitasi untuk mediasi bersama menyelesaikan permasalahan ini," urainya.

Eko pun sempat kecewa karena saat mediasi itu, istrinya tidak diberi sanksi.

Alasannya, karena bukti yang ditemukannya belum kuat.

"Karena hanya chat saja. Bukti tidak kuat.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved