Tilang Elektronik

AWAS, CCTV E-Tilang di Kota Malang Dipasang di 13 Titik Ini, Berikut Sebaran Lokasi Jalannya

Para pengendara yang melintas di 13 titik jalan terpasang CCTV e-tilang atau ETLE sebaiknya hati-hati agar tidak kena tilang elektronik.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id/Kukuh Kurniawan
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata. 

SURYA.co.id | MALANG - Para pengendara yang melintas di 13 titik jalan terpasang CCTV e-tilang atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebaiknya hati-hati agar tidak kena tilang.

Pasalnya, tidak lama lagi, Polresta Malang Kota bekerjasama dengan Pemerintah Kota Malang akan memasang CCTV yang nantinya bisa merekam para pelanggar lalu lintas.

Tak perlu lagi ada polisi yang mencegat para pengendara pelanggar lalu lintas jalan di 13 titik tersebut.

Nantinya, pelanggar lalu lintas langsung dikirimi surat e-tilang ke rumah masing-masing dengan disertai foto pelanggaran.  

Rencananya ETLE di Kota Malang akan diterapkan sekitar bulan Juli 2021.

Ilustrasi penerapan CCTV e-tilang di Kota Surabaya. Dishub Kota Surabaya bersama Satlantas Polrestabes Surabaya menggelar tilang on the spot (tilang ditempat) bagi pengendara yang tertangkap CCTV langgar lalu lintas di Simpang Kertajaya dan Dharmawangsa, Kamis (26/7/2018).
Ilustrasi penerapan CCTV e-tilang di Kota Surabaya. Dishub Kota Surabaya bersama Satlantas Polrestabes Surabaya menggelar tilang on the spot (tilang ditempat) bagi pengendara yang tertangkap CCTV langgar lalu lintas di Simpang Kertajaya dan Dharmawangsa, Kamis (26/7/2018). (surya/ahmad zaimul haq)

"Kota Malang ini, direncakan nanti sekitar bulan tujuh atau delapan. Karena anggarannya baru masuk di PAK Banggar (Badan Anggaran) DPRD dan usulan Pemkot Malang di bulan Juli.

Untuk titiknya, masih kami siapkan payung hukumnya," ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, Rabu (24/3/2021).

Ia menjelaskan sebelumnya, Polresta Malang Kota bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah melakukan studi banding ke Dinas Perhubungan Surabaya.

Studi banding tersebut untuk mempersiapkan tilang elektronik di Kota Malang.

Baca juga: Identitas Pembunuh Cewek Pemandu Karaoke Tanpa Busana di Malang Terungkap, Ditangkap di Pasuruan

"Titik sudah disurvei oleh Kasatlantas dan Kadishub, sudah disurvei semuanya," tambahnya.

Dirinya juga menerangkan selain E-TLE, juga akan dipasang dua kamera kecepatan atau speed camera.

Melalui alat tersebut, polisi bisa mengidentifikasi pengendara yang melebihi kecepatan dengan mudah.

"Kamera E-TLE bisa face recognation dan number identification. Nantinya dari hasil pemantauan itu bisa diilhat, plat nomornya berapa dan siapa pemiliknya.

Nanti hasilnya diklarifikasi di posko.

Kemudian bukti pelanggaran, akan dikirim langsung ke rumah yang bersangkutan," jelasnya.

Sementara itu Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution mengungkapkan, bahwa ada 13 titik yang akan dipasangi kamera E-TLE.

Baca juga: Penyebab Cewek Pemandu Lagu Tanpa Busana Tewas Terungkap, Ada Cinta Segiempat, Pelaku W Ditangkap

"Rencananya dipasang di 13 titik, dengan 24 unit kamera E-TLE akan terpasang.

Namun untuk speed camera, tidak bisa kami sebutkan dimana letaknya," tandasnya.

Ilustrasi - Gedung GCIO Kota Madiun akan menjadi pusat informasi dan data e-tilang. Mulai tahun ini, e-tilang akan diberlakukan di kota Madiun.
Ilustrasi - Gedung GCIO Kota Madiun akan menjadi pusat informasi dan data e-tilang. Mulai tahun ini, e-tilang akan diberlakukan di kota Madiun. (surabaya.tribunnews.com/rahadian bagus)

Sementara itu dari data yang diperoleh SURYA.co.id, berikut 13 titik yang akan dipasangi CCTV e-Tilang :

1. Simpang 3 PDAM Lama,

2. Simpang 3 Borobudur,

3. Simpang 3 Ciliwung,

4. Simpang 3 Savana,

5. Simpang 4 Kaliurang,

6. Simpang 3 Trio 2,

7. Simpang 3 Jembatan UB,

8. Taman Krida Budaya,

9. Simpang 3 Dinoyo,

10. Simpang Sulfat,

11. Rampal,

12. Klenteng,

13. Simpang 4 Gadang.

Penerapan elektronil tilang di Jatim

Ilustrasi Suasana padatnya lalu lintas di kawasan Jl Darmo, Rabu (4/4). Kawasan itu merupakan salah satu kawasan yang dipasang CCTV resolusi tinggi untuk penerapan E-Tilang. Penindakan bukti pelanggaran (tilang) melalui kamera CCTV saat ini mandek. Meski pelanggaran terus terekam melalui kamera intai ini, namun mereka tak lagi bisa ditilang. Informasinya, polisi tak berani lagi menindak karena tak ada payung hukumnya. Selama ini tindak tilang polisi karena kedapatan melanggar dan melihat sendiri pelanggar karena UU Nomor 22 2009 tenang lalu lintas juga tidak menjangkau tilang berdasarkan rekaman CCTV.
Ilustrasi Suasana padatnya lalu lintas di kawasan Jl Darmo, Rabu (4/4). Kawasan itu merupakan salah satu kawasan yang dipasang CCTV resolusi tinggi untuk penerapan E-Tilang. Penindakan bukti pelanggaran (tilang) melalui kamera CCTV saat ini mandek. Meski pelanggaran terus terekam melalui kamera intai ini, namun mereka tak lagi bisa ditilang. Informasinya, polisi tak berani lagi menindak karena tak ada payung hukumnya. Selama ini tindak tilang polisi karena kedapatan melanggar dan melihat sendiri pelanggar karena UU Nomor 22 2009 tenang lalu lintas juga tidak menjangkau tilang berdasarkan rekaman CCTV. (surabaya.tribunnews.com/ahmad zaimul haq)

Penerapan tilang elektronik atau ETLE serentak diberlakukan di beberapa daerah, termasuk di Jawa Timur (Jatim).

Dalam penerapan ini Ditlantas Polda Jatim siap menerapkan ETLE di Jatim.

Ini tak lepas dari program Polri untuk melayani dan mengayomi masyarakat khususnya di bidang lalu lintas.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan dalam acara bersama Forkopimda di Polda bahwa program kepolisian ini adalah parameter tugas Polri adalah kepuasan masyarakat terkait dengan pelayanan.

"Untuk mengakomodir hal itu, jajaran Polda Jatim Setiap Sabtu membuat program-program.

Sehingga parameter tingkat kepuasan terhadap polri bisa tercapai.

Karena ada 3 tugas pokok polri, pertama, melindungi, mengayomi, masyarakat.

Kedua, menjaga ketertiban masyarakat. Ketiga, penegakan hukum," kata Irjen Nico, Selasa, (23/3/2021).

Ditlantas Polda sendiri telah siap menerapkan dua program yakni ETLE dan INCAR, yang dimana kuncinya adalah penegakan hukum.

Dirlantas Polda, Kombes Pol M. Latif Usman mengatakan ada beberapa wilayah yang akan diterapka ETLE di Jatim.

Di antaranya di Jatim ada 54 titik.

Terdiri dari 39 titik di Surabaya, 3 titik di Sidoarjo 4 titik di Kota Madiun.

Lalu 5 titik di Gresik. Dan 2 titik di Lamongan. Dan 1 titik di i Batu serta 1 titik di Tulungagung.

"Yg ada di seluruh Jatim bisa teratasi.

Kami sangat mengharapkan dukungan Gubernur dan stakeholder lainnya, agar inovasi dan terobosan kreatif ini bisa dilaksanakan seluruh jajaran daerah Jatim.

Mudah mudahan kabupaten yg lain atas dukungan Gubernur, bisa mengembangkan ETLE ini.

Sehingga bisa mengawasi masyarakat 1x24 jam," terang Latif. (Kukuh Kurniawan/Samsul Arifin)

Baca berita terbaru terkait penerapan Tilang Elektronik Berbasis CCTV di Seluruh Jawa Timur

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved