Kamis, 7 Mei 2026

Berita Trenggalek

Terkendala Infrastruktur, Kabupaten Trenggalek Belum Terapkan ETLE

Pengadaan peranti penunjang ELTE, menurut dia, juga terkendala pengalihan anggaran akibat pandemi Covid-19.

Tayang:
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/aflahul abidin
Simpang empat Pasar Pon di pusat kota Kabupaten Trenggalek. 

SURYA.CO.ID, TRENGGALEK – Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) belum diterapkan di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Penyebabnya, sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk penerapan ETLE di Kabupaten Trenggalek belum ada.

Kasat Lantas Polres Trenggalek AKP Imam Mustolih mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah mulai melaksanakan tahapan-tahapan untuk pelaksanaan ETLE.

“Tahun 2020 awal, kami sudah melakukan studi banding. Sudah juga paparan dari pihak rekanan. Tapi terkendala pada perangkat penunjang,” kata Imam, Selasa (23/3/2021).

Untuk penerapan ETLE, dibutuhkan salah satunya kamera pengawas berteknologi tinggi.

Sementara, kamera pengawas di lampu lalu lintas di Kabupaten Trenggalek yang ada saat ini masih belum memenuhi spesifikasi itu.

Baca juga: Prostitusi Berkedok Panti Pijat di Kota Kediri Digerebek, Pelanggan Hanya Perlu Bayar Rp 150.000

Baca juga: Kenalkan Pembelajaran di Kampus, Mahasiswa FK Unair Bergantian Belajar di Ruang Propadus

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Trenggalek Sigid Agus Hari Basoeki mengatakan, anggaran untuk pengadaan alat penunjang ETLE seperti kamera pengawas berteknologi tinggi belum masuk dalam prioritas di APBD 2021.

Namun, pihaknya telah berkoorinasi dengan Satlantas Polres Trenggalek soal kemungkinan ETLE bisa diterapkan di Kabupaten Trenggalek.

Termasuk juga soal infrastruktur yang harus pihaknya siapkan ke depan sebagai salah satu syarat wajib agar ETLE bisa dijalankan.

“Kami di Dishub kapasitasnya mengusulkan [pengadaan kamera pengawas berteknologi canggih]. Tapi kan kewenangan untuk APBD ada di TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), bupati, dan dewan,” kata Sigid.

Pengadaan peranti penunjang ELTE, menurut dia, juga terkendala pengalihan anggaran akibat pandemi Covid-19.

Seperti diketahui, APBD Kabupaten Trenggalek 2021 diproyeksikan terpangkas Rp 105 miliar untuk penanganan pandemi.

Untuk itu, Dishub berencana akan mengusulkan pengadaan itu pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2021 atau APBD 2022.

“Kalau usulan, tetap kami usulkan. Soal keputusan, sama-sama kita tunggu,” ujar dia.

BACA BERITA TERKAIT KABUPATEN TRENGGALEK HARI INI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved